Pengurus KONI Riau Absen Pakai Sidik Jari


PEKANBARU - Untuk meningkatkan kedisiplinan pengurus maupun staf, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memberlakukan absen elektronik terhitung 1 April 2019 lalu. Bagi yang tidak hadir sesuai sistem finger print dilakukan pemotongan honor.

"Sanksi yang kita berikan berupa teguran dan pemotongan honor. Tidak ada sanksi berat seperti Penggantian Antar Waktu (PAW) pengurus," kata Emrizal kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (4/4/2019).

Ia menyebut, sebelum benar-benar diberlakukan absen elektronik, KONI Riau telah melakukan uji coba kehadiran beberapa bulan lalu.

"Absen ini diterapkan supaya tidak ada perbedaan antara pengurus sering hadir dan pengurus yang jarang hadir," sebutnya.

Masih kata Emrizal, meskipun KONI Riau bukan organisasi pemerintah. Pegawai dan pengurus yang bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) harus menaati aturan yang berlaku.

"Ini usulan beberapa pengurus dan disepakati bersama pimpinan harian untuk meningkatkan kedisiplinan dengan absensi. Jadi, setiap pengurus dan staf yang berkerja memiliki SK harus menaati aturan yang ada," tutupnya.(hrc)

TERKAIT