Dihadiri UAS, Ini 5 Pernyataan Ulama dan Tokoh Riau atas Penolakan Kedatangan Habib Rizieq Shihab

PEKANBARU - Perkumpulan ulama dan tokoh masyarakat Riau, membacakan beberapa poin pernyataan sikap.

Pembacaan pernyataan sikap ini bertempat di Masjid Al Falah di Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru, sehabis salat Maghrib berjamaah, Senin (7/12/2020).

Zul Husni Domo, selaku Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, salah seorang yang ikut dalam kegiatan itu menyampaikan, pernyataan sikap ini merupakan tanggapan atas situasi yang akhir-akhir ini terjadi di Bumi Lancang Kuning, seperti yang dilansir dari tribunpekanbaru.

Khususnya, terkait adanya segelintir orang yang melakukan aksi penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dan penahanan Ketua FPI Kota Pekanbaru, M Husni Thamrin dan Muhammad Nur Fajri.

Dalam kegiatan itu, hadir ulama kondang Riau, Ustadz Abdul Somad, atau yang akrab disapa UAS.

Setidaknya ada 5 poin pernyataan sikap yang dibacakan :

Pertama, menurut Syariat Islam, adat istiadat budaya Melayu dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, tidak ada alasan sama sekali untuk melakukan penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk hadir di Provinsi Riau.

Kedua, mengecam adanya pencatutan nama tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan HRS di Riau tanggal 23 November 2020, karena aksi itu telah menimbulkan kegaduhan dan adu domba antar elemen masyarakat Riau.

"Ketiga, penahanan saudara Muhammad Al Husnie Thamrin dan saudara Muhammad Nur Fajri sangat melukai rasa keadilan di tengah masyarakat. Penegakan hukum terasa sangat tumpul ke atas dan amat tajam ke bawah," kata Zulhusni.

"Oleh karena itu kami menyerukan agar aparat penegak hukum menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, equality before the law, prinsip keterbukaan, tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menggunakan kekerasan serta tidak diskriminatif," sambung dia lagi.

Keempat, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan selalu berada dalam satu komando ulama.

"Kelima, kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan prinsip kekeluargaan, menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis," tuturnya.

Sementara itu, UAS dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, sebelumnya dirinya pernah mendapat kiriman tiga link berita.

Masing-masing dari Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Riau Zul Husni Domo, anggota DPRD Riau Tengku Zulmizan dan tokoh perempuan Riau, Azlaini Agus.

"Ketiga berita yang sampai kepada saya itu, berbeda redaksi tapi substansinya sama. Bahwa beberapa hari lalu terjadi pencatutan Ormas, penggalangan Ormas, yang sebenarnya tidak demikian, mengatasnamakan masyarakat Riau, padahal itu bukan," sebut UAS.

Menurutnya, jika orang yang batil bicara, dan orang betul diam, maka yang batil itu merasa betul dan yang betul merasa batil.

"Dan masyarakat yang tidak mengerti, lalu melihat itu campur aduk bingung, abu-abu. Maka alim ulama, tokoh masyarakat Riau mesti memberikan pernyataan. Alhamdulillah, pada hari ini tokoh-tokoh ulama dan masyarakat Riau hadir," ungkapnya.

Sebelum pernyataan sikap dibacakan, UAS pun meminta notulen menuliskan nama, jabatan, nama Ormas dan siapa saja tokoh-tokoh masyarakat yang ikut.

"Supaya jangan sampai yang mencatut-catut, menuduh kita pula yang mencatut-catut. Maka malam ini satu orang yang memberikan pernyataan, satu statement, direkam dengan video, ditulis oleh media, lalu kemudian ada pernyataan bersama. Begitulah kita menunjukkan bahwa di Riau ini, masih ada alim ulama, masih ada tokoh masyarakat. Mudah-mudahan pertemuan kita ini diridhoi Allah Subhaanahu wata'aala," pungkasnya.*

TERKAIT