IPAL tak Kunjung Selesai, DPRD akan Panggil PUPR dan Kontraktor

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas proyek nasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tak hanya PUPR, DPRD Pekanbaru juga akan memanggil pihak kontraktor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla mengatakan, pengerjaan proyek IPAL ini banyak memberikan dampak kerugian bagi masyarakat Kota Pekanbaru, seperti kemacetan dan juga jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek tersebut.

"Makanya kita harus minta penjelasan ke PU selaku pengawas, kenapa pengerjaannya bisa lambat? Dan berapa persen penyelesaiannya? Nanti ini akan kita tanyakan ke PU," kata Roni Pasla.

Politisi PAN ini menjelaskan, pemanggilan PUPR dan kontraktor dilakukan karena pengerjaan IPAL belum selesai dan banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kalau berlarut-larut tentu juga membuat kita tidak nyaman. Ini kita masih bicara masalah macet, belum lagi dampak banjir akibat galiannya yang membuat saluran air tersumbat," bebernya.

Ia mendesak agar kontraktor segera kembali melakukan perbaikan jalan yang sudah selesai dikerjakan. Pasalnya banyak jalanan yang sudah selesai pengerjaannya namun dibiarkan begitu saja oleh kontraktor tanpa dilakukan pengaspalan ulang.(clc)

TERKAIT