Gubri Minta Pengelola Mal Serius Terapkan Protokol Kesehatan


PEKANBARU - Jelang lebaran Idul Fitri mal di Pekanbaru dipadati pengunjung. Sayangnya, banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Padahal pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terkait kondisi itu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta pemerintah kota dan kabupaten yang menerapkan PSBB menegur pengelola mal dan meminta agar menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Saat ini enam daerah di Riau sudah menerapkan PSBB. Keenam daerah itu adalah Kota Pekanbaru, Dumai, kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis.

Menurut Gubri, pusat perbelanjaan ramai di Pekanbaru karena dua hal. Pertama, karena di mal terdapat kepentingan ekonomi, kedua, memang masyarakat membutuhkan itu.

"Tapi di sisi lain protokol kesehatan Covid-19 harus dipatuhi juga oleh mereka (pengelola mal)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubri Syamsuar mengingatkan kabupatan/kota untuk tetap membuka pasar dan pusat perbelanjaan seperti mal saat PSBB.

"Walaupun nanti PSBB, pasar dan mal tidak boleh tutup, harus tetap jalan. Itu salah satu kebijakan pemerintah kalau menerapkan PSBB," ujarnya.

Sebab, kata Syamsuar, pasar dan mal termasuk salah satu langkah untuk menggerakan perekonomikan masyarakat. Karena di sana banyak kebutuhan masyarakat.(clc)
TERKAIT