PSBB Bakal Diberlakukan, Dewan Masih Pertanyakan Data Penerima Bantuan


Jelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, kalangan dewan Kota Pekanbaru mempertanyakan data yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memberikan bantuan kepada masyarakat selama diberlakukannya PSBB di Pekanbaru.

"Disini ada Dinas Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD. Data yang dipakai itu data yang mana? Kalau untuk data masyarakat miskin tentu ada di Dinsos," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, Senin (14/04/2020).

Politikus Partai Demokrat ini juga menuturkan, dimasyarakat sendiri ada tiga golongan yang mana pertama adalah golongan sangat miskin, kedua rentan miskin dan selanjutnya adalah miskin.

Karena itu Roem meminta Pemko Pekanbaru melakukan kordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan validasi, hal tersebut dikarenakan masyarakat yang terdampak Covid-19 bukan hanya masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi saja.

"Pastinya kita harap kerjasama dengan Camat bahwa data yang digunakan adalah data yang tepat sasaran, jadi kami menghimbau Pemko melakukan pendataan yang benar dengan cara melakukan validasi antar intansi sehingga seluruh masyarakat tersentuh oleh Pemerintah," katanya.

"Makanya jangan hanya wacanakan PSBB tetapi malah membuat makin susahnya hidup masyarakat yang seharusnya terbantu tetapi tidak terdata," tambahnya.

Pemko Pekanbaru lanjut Roem sudah mendata sebanyak 36.896 dan setelah dilakukan validasi hasilnya hanya 35.998 Kepala Keluarga (KK).

"Itu harus tepat sasaran, dan jangan malah menjadi gejolak baru dikalangan masyarakat dan timbul pemikiran masyarakat seperti saya yang lebih membutuhkan kenapa saya tidak dapat," tegasnya.

Lebih jauh, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru jangan sampai kecolongan data, dalam arti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak mendapatkan bantuan yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Jadi harus dipastikan bahwa PKH ini sudah menerima subsidi dari Pemerintah Pusat setiap bulan yang mana sekarang ditambah nilai subsidi nya, artinya jangan sampai PKH ini menerima bantuan dari Pemko Pekanbaru. Sementara yang beneran susah tidak dapat, jadi kita minta Pemerintah lakukan sinkronisasi antara SKPD terkait dan pastikan data itu valid kerja sama dengan Camat dan gerakan RT dan RW memastikan bahwa penerima tersebut adalah warga yang berhak," pungkasnya. (rac)
TERKAIT