Darurat Corona

Libur SD dan SMP di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 19 April


PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang libur untuk SD dan SMP karena wabah virus corona. Dalam surat edaran Wali Kota, libur ini mengacu pada status tanggap darurat corona yang berlaku dari 21 Maret hingga 19 April 2020.

Dalam surat edaran disebutkan ada 166 orang di Pekanbaru masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP), 22 orang pasien dalam pengawasan (PDP), dan 1 orang positif Covid-19.

Selain itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut mengimbau agar kegiatan belajar mengajar mulai tingkat PAUD hingga perguruan tinggi dilakukan dari rumah menggunakan aplikasi daring yang ada.

"Wali Kota Pekanbaru juga mengimbau instansi pemerintahan atau swasta agar tidak mengadakan kegiatan yang membuat keramaian seperti rapat kerja, rapat koordinasi dan sebagainya, selama isu penyebaran corona masih berlangsung," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Senin (23/3/2020).

Namun, lanjut dia, rumah makan atau kafe dibolehkan beroperasi dengan syarat memberlakuan pelayanan bawa pulang atau pelayanan di tempat dengan cara mengatur jarak duduk dan dengan jumlah terbatas.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru telah menyediakan layanaan Call Centre 112 apabila warga mengalami atau menemukan orang dengan gejala covid-19.(lipo)
TERKAIT