Virus Corona Mengancam, Dewan Minta Pemprov Riau Liburkan Sekolah dan Kampus


PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, dr Arnita Sari, meminta pemerintah provinsi Riau segera meliburkan sekolah dan universitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah Provinsi Riau harus gerak cepat lakukan tindakan pencegahan ini dengan meliburkan sekolah dan kampus hingga 2 pekan ke depan. Ini sesuai dengan instruksi Badan kesehatan Dunia (WHO) yang telah memberi rekomendasi untuk meliburkan sekolah guna menjaga kesehatan civitas akademika,” tutur politisi PKS tersebut.

“WHO sudah menyatakan wabah virus corona menjadi Pandemi global, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan bencana nasional non alam,” sambungnya.

Alumnus Fakultas Kedokteran Universits Kedokteran Islam Sumatera Utara itu mengungkapkan, menjaga kesehatan civitas akademika adalah amanat pasal 79 dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Saat ini sudah banyak negara yang meliburkan sekolah untuk menghindari penularan korona, termasuk beberapa daerah di Indonesia juga sudah meliburkan kegiatan sekolah.

“Di beberapa provinsi dan daerah lain sekolah TK sampai SMA dan Universitas mulai senin diliburkan 14 hari kedepan. Belajar di rumah karena Pandemi Virus Corona,” ungkapnya lagi.

Ditambah, kata Arnita Sari, data terbaru corona di Indonesia seperti disampaikan pemerintah, per tanggal 14 Maret 2020 sudah 96 kasus positif corona, 5 meninggal dan 8 sembuh.

“Saya berharap pemerintah Riau melakukan langkah serius dalam penangan kasus ini, melakukan prosedur pencegahan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di kabupaten, serta instansi terkait lainnya seperti dinas kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya, kesehatan para pelajar dan civitas akademika menjadi prioritas utama.(clc)
TERKAIT