2020 Tanpa Kabut Asap, Ini Call Center Pengaduan Karhutla di Riau


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan timbulnya kabut asap tahun 2020. Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga Riau tanpa kabut asap.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, sebagai respon cepat untuk menanggulangi karhutla, masyarakat bisa melaporkannya melalui call center yang sudah tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.

"Silahkan masyarakat laporkan terkait karhutla, dengan menghubungi Pusat Data dan Informasi BPBD Riau melalui nomor call center 08117612000," kata Syamsuar kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Syamsuar juga menghimbau seluruh masyarakat yang tinggal di Provinsi Riau, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kita minta masyarakat aktif melaporkan kepada perangkat desa setempat, BPBD kabupaten/kota, dan aparat keamanan terdekat, apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," ujar Syamsuar.

Dikatakan Syamsuar, perusahaan di Riau yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, agar dapat menjaga kawasannya masing-masing dan sekitarnya dari karhutla.

"Perusahaan jangan diam saja kalau ada karhutla disekitar konsesinya. Kerahkan segala upaya dalam membantu pemerintah melakukan penanggulangan karhutla," tegas Syamsuar.

Pelaku karhutla dapat dikenakan sanksi hukuman penjara maupun denda, sambung Syamsuar. Artinya, penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam mencari pelaku yang membakar lahan dengan sengaja.

"Hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara. Untuk dendanya paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Untuk itu, mari seluruh masyarakat Riau bersama-sama menjaga Provinsi Riau tahun 2020 Tanpa Kabut Asap," jelas Syamsuar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerjasama dengan Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA), berkomitmen tahun 2020 Riau Tanpa Asap.

Komitmen ini dituangkan Gubernur Riau, Syamsuar melalui surat himbauan Nomor 01/PENG/2020 tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau 2020, tertanggal 2 Januari 2020. (grc)
TERKAIT