Dampak Pemekaran, Dewan Minta Pemko Pekanbaru Gratiskan Pengurusan Administrasi


PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang pemekaran Kecamatan telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Ada tiga kecamatan baru di Pekanbaru yakni Tuah Madani, Kulim, dan Rumbai Timur.

Di samping itu, ada pula beberapa kecamatan akan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Akan tetapi di balik rencana pemekaran wilayah tersebut menyisakan berbagai permasalahan, dimulai dari masyarakat yang harus mengurus kembali data dirinya hingga harus mengetahui patok batas daerah masing-masing.

"Seluruh OPD yang terlibat harus saling kordinasi, pihak kepolisian juga. Ketika terjadi pemekaran ada perubahan alamat, maka seluruh proses administrasi masyarakat harus dipermudah," cakap Anggota DPRD Pekanbaru Komisi II, Sabarudi, Senin (2/12/2019).

Selain meminta proses administrasi masyarakat dipermudah, Politisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru menggratiskan seluruh proses administrasi untuk masyarakat.

Dirinya mencontohkan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM dan juga STNK itu harus gratis. "Jadi kita harapkan Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Bapenda dan juga Polda Riau," jelasnya.

Sementara itu, Aidil Amri Anggota DPRD Komisi I Pekanbaru menyesalkan sikap dari Pemko Pekanbaru yang tidak menyediakan anggaran pemekaran kecamatan tersebut.

"Perdanya sudah disahkan, tapi anggarannya tidak disertai dengan pemekaran. Ternyata tidak masuk dianggaran 2020, dan kita terpaksa dimasukkan ke anggaran perubahan. Ini kelalaian Pemko Pekanbaru sendiri sebagai pihak yang terkait," cakapnya, Senin (2/12/2019).

Aidil menegaskan bahwa permasalahan seperti ini agar jangan sampai terulang kembali karena permasalahan ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Pekanbaru.

"Seluruh OPD harus bekerja, jangan sampai nanti yang disalahkan Walikota lagi," tukasnya.(clc)
TERKAIT