PT. CPI Klarifikasi Pencemaran Area Tanah Warga

Asmadi Tokoh Pemuda Bangko Bakti saat menunjukkan bekas limbah PT.CPI
Bangko Pusakoimimbarnegeri.com, PT. Chevron Pacifik Indonesia (CPI) yang dikonfirmasi melalui WhatssApp Rabu pekan lalu. Penerima WhatssApp adalah Staf PT. CPI Duri Okta konfirmasi yang disampaikan awak media ini, terkait pencemaran limbah diduga B3 yang menyasar lahan warga Bangko Bakti dan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako. Menurut Okta PT. CPI sedang mengumpulkan informasi Tim sedang bekerja, yang berkompetain menjawab konfirmasi terkait klaim warga tersebut adalah Manager Comuncations ujar Okta dalam pesan singkatnya.
Klaim warga terkait pencemaran limbah di duga limbah B3 di sekitar Dusun Balam Desa Bangko Bakti dan Bangko Jaya atas tanah H. Syahruddin dkk, yang disampaikan Asmadi. Klaim tersebut diklarifikasi Manager Corporate Comunications PT. CPI Duri Sonitha Poernomo menurut dia pihaknya telah menerima klaim yang diajukan oleh Asmadi terkait penemuan tanah terpapar minyak bumi disekitar wilayah Balam.
Dikatakan Sonitha Poernomo bahwa PT.CPI saat ini telah mengevaluasi klaim tersebut. Namun, lokasi lahan tersebut di dalam wilayah operasi PT.CPI  dan bukan berada di area properti milik pribadi ujar Sonitha Purnomo disampaikan melalui WhatssApp  Senin (2/12/2019).
Pencemaran diduga limbah B3 tersebut kabarnya gara-gara aktifitas PT. CPI melakukan pengeboran. berhasil mengeluarkan minyak bercampur lumpur dari dalam perut bumi, ternyata menimbulkan masalah menyasar tanah warga, kemudian warga mengklaim bahwa tanahnya tercemar limbah diduga B3 merasa dirugikan, kemudian memberikan kuasa khusus kepada Asmadi untuk menyelesaikan kasus pencemaran limbah diduga B3 yang ditemukan warga di wilayah Dusun Blam Bangko Bakti dan Bangko Jaya atas nama H. Sahruddin dkk.
Asmadi saat bincang-bincang dirumah Kepala Dusun Balam Selatan Kepenghuluan Bangko Bakti Nurdin O belum lama ini, mengatakan bahwa klaim yang dsampaikannya ke PT. CPI sejak April 2019 namun hingga saat ini klaim warga terkait tanahnya terkontaminasi limbah diduga B3 itu belum direalisasikan, sebagai pihak yang dirugikan Asmadi meminta ke redaksi media ini untuk mempublikasikan peristiwa pencemaran tersebut
Menurut Asmadi bila mana dalam waktu dekat ini, Desember tahun ini, tidak ada jawapan dari pihak PT CPI, maka warga akan menyurati SKK- MIGAS, PT.CPI di Jakarta dengan tembusan DPR-RI Komnas Ham RI, Ombudsman RI. Sebagai perusahaan besar sekelas PT. CPI bekerja professional mestinya surat klaim warga yang telah diterima PT. CPI seharusnya dijawab ujar Asmadi (PUR)

TERKAIT