Sempat Langka, Elpiji 3 Kg di Kuantan Mudik Kembali Normal


TELUK KUANTAN - Sempat mengalami kelangkaan, kini ketersediaan tabung gas elpiji 3 Kg di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali normal. Kini, masyarakat di wilayah itu kembali dengan mudah mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Drs Azhar MM, CPM kepada wartawan, Kamis (28/11/2019) di Telukkuantan.

Dikatakannya, pada Selasa (26/11/2019) lalu, dirinya bersama Plt Kepala UPTD Metrologi Syafrialis, turun langsung ke lapangan melakukan sidak ke sejumlah pangkalan elpiji yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

Pangkalan elpiji pertama yang dikunjungi adalah pangkalan atas nama Iskandar yang terletak di Desa Seberang Pantai. Di pangkalan ini ditemukan masih tersedianya stok gas elpiji 3 Kg yang berjumlah 40 tabung.

Dari pangkalan Iskandar, Azhar melanjutkan sidak ke pangkalan atas nama Khairul Amri yang berjarak lebih kurang 500 meter dari pangkalan sebelumnya. Di pangkalan Kahirul Amri untuk elpiji 3 Kg memang lagi kosong, tapi untuk elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg masih tersedia.

Sidak dilanjutkan ke pangkalan atas nama Muhammad Said yang terletak di Banjar Padang. Di pangkalan ini ditemukan mobil yang sedang membongkar elpiji 3 Kg dengan jumlah stok 500 tabung.

Terakhir sidak dilakukan ke pangkalan atas nama Hepriandi yang terletak di Desa Sungai Manau. Di pangkalan ini juga ditemukan stok elpiji 3 Kg sebanyak 280 tabung.

"Dari hasil pantauan yang kami lakukan, masyarakat di sekitar Kecamatan Kuantan Mudik tidak perlu lagi khawatir akan kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan gas, karena di beberapa pangkalan gas ini dengan mudah dapat ditemukan," lanjut Azhar.

Azhar mengakui bahwa memang beberapa hari belakangan ini elpiji untuk wilayah Kecamatan Kuantan Mudik sulit didapatkan. "Hal ini disebabkan adanya kendala dalam pengiriman, tapi alhamdulillah masalah ini sudah bisa kami atasi," ujarnya.

Dari sidak yang dilakukan, menurut Azhar, masih ada beberapa pangkalan yang belum mencantumkan Harga Eceran Tertingi (HET) di depan pangkalannya. Termasuk tidak adanya spanduk tentang SE Bupati Nomor 510 tahun 2019 yang mengatur tentang Konsumen Pengguna elpiji tabung 3 Kg.

"Padahal ini wajib untuk setiap pangkalan, sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan seluruh agen dan seluruh pangkalan," terang Azhar.

Azhar juga menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji terutama tabung 3 Kg, agar secepatnya memberikan informasi kepada pihak Dinas Kopdagrin, sehingga permasalahan yang terjadi di lapangan bisa secepatnya teratasi.(clc)
TERKAIT