Wagubri Kerahkan Tim Penertiban Kebun Ilegal ke Pelalawan dan Kuansing


PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, kembali melepas tim satuan tugas penertiban perkebunan ilegal. Kali ini Wagubri melepas dua tim yang akan bertugas ke Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuansing.

Pelepasan digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Selasa (26/11/2019).

“Dalam waktu dekat segera kita akan laporkan kepada pak Gubernur. Inikan termasuk tim yang keempat dan kelima. Jadi tim pertama ke Rohul, tim kedua Kampar, tim ketiga kemarin Inhu. Tim keempat sekarang Pelalawan dan tim kelima ke Kuansing,” ujar Wagubri, usia melepas tim penertiban perkebunan ilegal.

“Harapan kita dalam lima hari kedepan sudah bisa melaksanakan tugasnya. Hasil total yang diajukan oleh lima tim itu nanti akan dipaparkan oleh Satgas dalam hal ini pak Ervin (Kadis LHK. red), akan disampaikan ke Pak gubernur. Di situ akan jelas hasilnya,” ungkap Wagubri.

Mantan Danrem O31/WB ini menegaskan, pihaknya telah mendata perusahaan dan kelompok masyarakat yang membuka lahan tanpa izin. Jika terbukti dan menyalahi aturan, akan ditindak.

“Nanti akan jelas mana perkebunan tanpa izin, kemudian ada wilayah yang mungkin bukan peruntukannya, dan sebagainya. Itu semua nanti akan dilaporkan. Setelah dilaporkan, pak gubernur, ada Muspida disana, ada ketua DPRD, nanti akan mengambil sikap apa yang akan dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kadis LHK Riau Ervin Rizaldi mengatakan, tim yang melakukan investigasi ke Rohul, Kampar dan Inhu, telah mendapatkan hasilnya. Dan hasil tersebut akan diekspose kepada gubernur Riau, unsur Muspida dan termasuk media.

“Hasilnya tentu bisa diketahui oleh seluruh kalangan dan terbuka. Kalau ada perusahaan yang melanggar tentu ada sanksinya, ada tim yustisi yang akan akan memberikan sanksi sesuai aturan,” kata Ervin.(clc)
TERKAIT