Sejumlah Ruas Jalan Kota Dumai Babak Belur


Dumai-mimbarnegeri.com, Ruas Jalan disejumlah kelurahan di wilayah Kota Dumai “babak belur” saat ini kondisinya sangat memprihatinkan disebabkan kerusakan yang kian parah, para pengguna jalan yang melintas di jalan yang rusak tersebut kerap terjadi insiden tunggal, mengakibatkan jatuh korban karena terjerembab dilokasi jalan yang rusak, selain itu tidak adanya tanda peringatan pada jalan yang rusak, agar pengguna jalan berhati-hati, mestinya tanda peringatan tersebut kewajipan penyelenggara membuat tanda peringatan sesuai Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana diatur dalam pasal 273 tentang ketentuan pidana.
Ironisnya kerusakan ruas jalan tersebut meski kerap jatuh korban namun hingga saat ini kerusakan ruas jalan tersebut dibiarkan tanpa adanya upaya perawatan atau perbaikan, padahal perawatan jalan merupakan pekerjaan rutin di Dinas PU - PR Kota Dumai.
Kerusakan ruas jalan terparah Jln. Syeh Umar dari Jembatan Sei. Dumai – Simpang Jalan Dok Yard, dan Jln. Yos Sudarso dari Simpang Jln. SS Kasim – Simpang Jln. Dt. Laksamana dan Jln. Hasanuddin percis di Simpang empat lampu trafig light Jln. Dok Yard Kelurahan STDI Dumai Barat padahal ke tiga ruas jalan yang rusak tersebut merupakan jalan utama, sebagai pintu gerbang masuk kota Dumai dan daerah perkantoran, Lanal TNI AL, Imigrasi, Kesyahbandaran Dumai, kantor Pos, dan Kantor Partai Politik Golkar.
Pembiaran terhadap kerusakan ruas jalan tersebut berlangsung selama 2 tahun berturut turut 2017-2018 hingga saat ini belum ada upaya perbaikan, atau perawatan oleh Dinas PU PR Kota Dumai sebut sumber dilingkungan Pemko Dumai membagikan informasi terkait dana perawatan jalan tersebut.
Pembiaran terhadap kerusakan ruas jalan yang kian parah tersebut memunculkan isi miring terhadap penyelenggara yaitu Dinas PU PR Kota Dumai terkait penggunaan dana perawatan jalan dalam kota Dumai yang bersumber dari APBD Kota Dumai dana perawatan jalan kota Dumai setiap tahun dianggarkan miliaran rupiah, menimbulkan spekulasi dikalangan elemen masyarakat diduga penggunaan dana perawatan ruas jalan tersebut ada uang rakyat yang hilang melenceng ke kocek oknum yang berkompeten selaku pengguna anggaran perawatan jalan di Kota Dumai.
Kasi Presertasi PU Kota Dumai Indra ketika dihubungi melalui hubungan seluler Rabu (14/08/2019) terkait penggunaan anggaran perawatan Jalan se Kota Dumai mengatakan dana perawatan jalan kota Dumai setiap tahun dianggarkan besaran dana perawatan tersebut sekitar Rp.5 miliar, tapi dana sebesar itu sudah termasuk upah buruh, dan transportasi, sedangkan besaran dana untuk perwatan jalan sekitar Rp.1,5 miliar ujar Indra.
Menurut Indra terkait kerusakan ruas jalan Syeh Umar dan Jln. Yos Sudarso jalan tersebut masuk dalam proyek tahun anggaran 2019. Sementara Jln, Syeh Umar tahun lalu 2018 sudah dilakukan pengaspalan, namun karena ruas jalan tersebut digenangi air, akibatnya ruas jalan yang diaspal tersebut rusak sambung Indra dengan menutup hubungan seluler tersebut (PUR)

TERKAIT