Selamatkan Ummat dari Riba, Mulyadi Dukung Koperasi Syariah Pekanbaru


PEKANBARU - Mulyadi AMd, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, sangat mendukung gebrakan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru dalam mengadakan koperasi syariah di setiap masjid-masjid di Kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru.

Menurut Mulyadi, langkah pembentukan koperasi syariah ini sangat bagus, terutama untuk menghindari umat muslim dari transaksi riba.

"Kita nilai ini merupakan program yang sangat bagus dan perlu didukung oleh semua pihak, karena dengan adanya koperasi syariah ini kita nilai bisa menghindari umat muslim dari transaki riba," ungkap Mulyadi, Jumat (29/3/2019).

Tidak hanya itu, lanjut Mulyadi lagi, dengan adanya koperasi syariah ini juga diharapkan bisa menyelamatkan umat muslim dari hal yang haram.

"Setidaknya dengan adanya koperasi syariah ini mereka para jamaah masjid yang mengikuti program koperasi syariah ini bisa terbantu, dan tidak dizholimi. Beda yang bukan Syariah, umat akan rugi," tambah Mulyadi lagi.

Di samping itu Mulyadi juga berharap sosialisai makin gencar dilakukan mengingat masih banyak masjid di Pekanbaru yang belum mendapat pemahaman terkait menjalankan koperasi syariah tersebut, seperti halnya di Kecamatan Tampan.

"Untuk kawasan kita belum ada, harapan kita tentu setiap masjid segera punya koperasi syariah agar ummat bisa lepas dari rentenir dan lintah darat yang berkedok Koperasi," pungkas Mulyadi.

Sebagaimana diberitakan. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru akan terus melakukan sosialisasi keberadaan koperasi syariah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Idrus, mengatakan jika setelah ditetapkan struktur kepengurusan koperasi syariah tersebut, pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi di tiga Kecamatan.

“Yang kita sosialisasikan itu jenis usaha, serta metode seperti apa koperasi syariah itu jika dijalankan,”ujarnya.

Idrus menyebutkan, ketiga kecamatan yang telah dilakukan sosialisasi terkait keberadaan koperasi syariah tersebut diantaranya Kecamatan Pekanbaru Kota dan Sail.

“Selain itu ada kecamatan Sukajadi. Nah kita targetkan bulan April mendatang, target sosialisasi bisa selesai agar bisa langsung dijalankan,” ujarnya.

Sekedar informasi, keberadaan koperasi syariah di Kota Pekanbaru ini nantinya akan memiliki unit usaha seperti toko sembako, klinik dan usaha kreatif rumah tangga. Sementara untuk jumlah koperasi di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 1.050 koperasi.(hrc)
TERKAIT