Polres Rohil Ungkap Pelaku Pengeroyokan Rebutan Lapak di Balai Jaya


UJUNG TANJUNG - Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar konferensi pers pengungkapkan kasus pengeroyokan yang dilakukan Agus dan kawan-kawannya yang terjadi di Balai Jaya.

Kasatreskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK dalam konferensi pers nya, Kamis (28/3/2019) mengatakan kejadian tersebut bermula dari rebutan lapak untuk menjaga alat berat di Blok 22-23 kebun kelapa sawit PT Ivomas di Kepenghuluan Balam Sempurna Km 31.

Dijelaskan Farris, pengeroyokan tersebut terjadi pada 27 Januari sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana Agus Butar Butar bersama enam rekannya yakni Timbul, Farod, Ginda Manurung, Riki dan Eko datang ke Blok 22-23 menggunakan tiga unit mobil.

Sesampainya di lokasi kejadian tersebut, Agus dkk langsung melakukan penyerangan terhadap korban Parmajuan Munte dan empat rekannya yakni James Sinaga, Bambang, Jefri dan Abdillah Lubis yang sedang menjaga alat berat di kebun itu.

"Hasil pemeriksaan kami, yang bertikai ini dulunya pernah jadi pengurus Pemuda Pancasila di Rokan Hilir," ungkap Farris.

Dalam pengeroyokan itu lanjut Farris, Agus dkk menggunakan senjata tajam jenis klewang, benda tumpul berupa broti jenis gagang cangkul, dan senjata api. Sehingga korban mengalami luka-luka, memar dan lebam pada bagian tubuh, dan retak pada bagian tulang kering kaki kiri yang mengakibatkan tidak dapat berjalan.

Atas kejadian tersebut para korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir. Para tersangka ditangkap pada 18 Maret. Namun tiga di antaranya, yakni Timbul, Farod dan Eko masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Empat tersangka bersama barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. Tersangka dalam kasus ini akan dijerat pasal 170 KUHP Pidana. (hrc)
TERKAIT