Relokasi Pedagang Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Hapus Aset Eks Sekolah Dasar


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menggelar rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk relokasi pedagang di Jalan Teratai, pertengahan bulan Januari lalu. Sampai kini relokasi belum juga dilaksanakan.

Relokasi pedagang ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu, namun para pedagang kembali berjualan ke jalan. Begitu juga pada tahun 2018. Para pedagang sudah menempati Pasar Higienis eks sekolah dasar itu, namun kembali ke jalan dengan alasan sepi.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pasar sepi dan pedagang kembali ke jalan. Diantaranya masih adanya pedagang yang berjualan di emperan toko di sepanjang Jalan Teratai.

Selain itu, adanya tembok penghalang di depan Pasar Higienis yang membuat pembeli enggan masuk dan berbelanja ke dalam pasar. Atas dasar itu, Pemko Pekanbaru menyurati pemilik toko agar tidak menyewakan halaman toko kepada pedagang.

Pemko Pekanbaru juga berencana merobohkan pagar tembok setinggi 2 meter itu. Untuk merobohkan aset milik pemerintah ini, Pemko sudah melakukan proses penghapusan aset.

"Ini sudah kita minta untuk merobohkan, dan kita sudah minta ke pemilik (Pemko). Kita kan hanya pengguna," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (6/2/2019).

Proses penghapusan aset ini sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Saat ini, Disperindag masih menunggu tandatangan Walikota.

"Sudah kita ajukan, saya pikir tinggal menunggu persetujuan Pak Wali. Setelah itu kita hancurkan," jelasnya.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Pekanbaru Defino mengatakan Disperindag sudah mengajukan penghapusan aset sejak Januari lalu. BPKAD pun sudah memproses semua administrasi penghancuran aset tersebut.

"Sudah diajukan Januari. BPKAD sudah proses. Bunyinya di situ pemusnahan dengan cara penghancuran," jelasnya. (hrc)
TERKAIT