Babinsa Monitor Kegiatan Danramil 02/Kota dalam Penertiban Kedai Tuak di Perhentian Marpoyan
Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Babinsa Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Nofran Antoni Siringo Ringo melaksanakan monitoring kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) berupa penyalahgunaan minuman keras (kedai tuak) di wilayah Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, baru-baru ini.
Kegiatan penertiban tersebut turut dihadiri dan diikuti langsung oleh Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal bersama unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Marpoyan Damai Fauzan, Kapolsek Bukit Raya, Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Lurah Perhentian Marpoyan, Babinkamtibmas, personel Reskrim Polsek Bukit Raya serta personel Satpol PP Kota Pekanbaru.
Penertiban dilakukan di salah satu kedai tuak yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta RT 02 RW 04.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan identitas pengunjung, memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional serta mengingatkan untuk tidak menyediakan aktivitas yang melanggar aturan dan norma lingkungan.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tamu wanita yang berada di lokasi. Beberapa di antaranya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sebagai Babinsa wilayah, Sertu Nofran Antoni Siringo Ringo memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif serta terus melakukan pemantauan situasi di lapangan.
“Kami melaksanakan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur. Kehadiran TNI dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah daerah sangat penting dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
Sementara itu, Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
“Kami hadir untuk mendukung penegakan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penyakit masyarakat harus ditangani secara bersama-sama agar tidak berkembang dan meresahkan warga,” tegas Mayor Febrizal.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan tertib. Diharapkan melalui langkah ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan serta menjaga ketentraman lingkungan di wilayah Perhentian Marpoyan. (Pendim 0301)




Tulis Komentar