Illegal Logging di Kawasan HPT Batang Ulak – Sungai Sarik Terus Berlanjut, Polda Riau Diduga Sengaja Bungkam, ada apa?

Kampar Kiri – Mimbarnegeri.com – || Dugaan pembiaran terhadap aktivitas illegal logging (ilogs) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Seberang Batang Ulak II, Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kian mencuat. Big bos aktivitas haram ini disebut-sebut merupakan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polda Riau berinisial “T”.
Meski Polda Riau kerap menggelar konferensi pers dan mengklaim telah menindak puluhan pelaku illegal logging di berbagai wilayah, penindakan terkesan hanya menyasar pelaku kecil. Contohnya di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar Hulu, dan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Polda Riau hanya mengamankan beberapa pelaku — bahkan disebutkan sebagian hanyalah masyarakat kecil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas illegal logging justru tidak tersentuh hukum. Bahkan, kabarnya aktivitas ini tetap berlangsung dengan aman karena adanya perlindungan dari pihak tertentu.
Terpantau Terorganisir dan Aman di Lapangan
Pantauan tim gabungan media Anugrahpost.com, Autenticnews.co, Mimbarnegeri.com, Duapekerja.com, Kanadapos.id, serta beberapa LSM menunjukkan bahwa perambahan hutan di kawasan tersebut semakin marak. Pelaku berasal dari berbagai desa di wilayah Kampar Kiri Hulu dan Kampar Kiri, dan aktivitasnya terkesan terorganisir.
Foto : Terlihat jelas bahwa tumpukan Tersebut Kayu Log diduga Hasil Tebangan Liar
Menurut sumber di lapangan pada Rabu (7/8/2025), informasi terkait razia aparat kerap bocor sehari sebelumnya, sehingga para pelaku dapat menghentikan kegiatan sementara untuk menghindari penindakan.
Media Lokal Disebut Takut Memberitakan
Sumber lain menyebutkan bahwa media di wilayah Kampar Kiri enggan memberitakan kasus ini. Seorang pemimpin redaksi media online setempat bahkan dikabarkan takut memuat berita tentang illegal logging karena big bos-nya adalah oknum intel Polda Riau.
Wartawan Anugrahpost.com pernah mencoba menghubungi oknum APH yang dimaksud. Namun, panggilan telepon pertama dimatikan, sementara panggilan kedua dibalas lewat pesan WhatsApp dengan ajakan bertemu secara informal. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi belum berhasil.
Pada 4 Agustus 2025, seorang wartawan dari Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, menghubungi wartawan Anugrahpost.com dengan ajakan bertemu, yang diduga masih terkait pemberitaan illegal logging di daerah tersebut.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap Polda Riau benar-benar menindak tegas seluruh pelaku illegal logging tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah oknum aparat. Jangan sampai hanya rakyat kecil yang menjadi korban penegakan hukum, sementara pengendali utamanya bebas beroperasi.*sal
Tulis Komentar