Proyek Asal Jadi, Warga Terdampak

Normalisasi Sungai di Kubu Babussalam Rusak Lingkungan Rokan Hilir –

 

Rokan Hilir - MNC --|| Proyek normalisasi sungai dan perbaikan pintu air yang berlokasi di Dusun Bakau Akip, Desa Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi sorotan publik. Dikerjakan oleh PT Hutama Karya di bawah koordinasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III Kementerian PUPR, proyek ini dituding dikerjakan secara asal jadi tanpa pengawasan memadai dan telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Investigasi yang dilakukan oleh DPD LSM KPK Independen Kabupaten Rokan Hilir menemukan fakta bahwa proyek berlangsung tanpa kehadiran manajemen proyek maupun konsultan pengawas. Bahkan diduga kuat proyek disubkontrakkan ke pihak yang tidak kompeten dalam bidang normalisasi sungai.

“Pekerjaan ini seperti tanpa kendali teknis. Banyak kejanggalan di lapangan yang menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan,” tegas Rudi Manurung dari LSM KPK Independen yang meninjau langsung ke lokasi.

Kerusakan lingkungan menjadi salah satu sorotan utama. Lumpur hasil pengerukan sungai dibuang sembarangan ke badan jalan dan lahan milik warga, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan dan prosedur lingkungan. Akibatnya, sejumlah kebun warga tertimbun lumpur, menimbulkan kerugian ekonomi dan protes keras dari masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab dan kelangsungan hidup warga. Lahan kami dirusak begitu saja tanpa ganti rugi, tanpa komunikasi,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Rokan Hilir, melalui Kepala DLHK Suwandi, menyatakan bahwa proyek tersebut berada dalam kewenangan DLHK Provinsi Riau.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi,” ujar Suwandi.

LSM KPK Independen menilai proyek pemerintah pusat di daerah harus diawasi secara ketat agar tidak dijadikan ajang pemborosan anggaran dan perusakan lingkungan.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi proyek-proyek lain. Negara bisa rugi, rakyat dirugikan, dan lingkungan rusak. Kami akan terus mengawal dan jika perlu menyurati Presiden RI serta meminta keterlibatan aparat penegak hukum,” tegas Rudi Manurung.*

sumber : anugerahpost.com

TERKAIT