Jembatan Sungai Masjid Dumai Akan Dilanjutkan Tahun Ini?

Pekanbaru – Mimbarnegeri.com, Proyek Jembatan Duplikat Sungai Mesjid Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, yang terhenti pembangunannya akibat ditinggal oleh kontraktornya, telah meresahkan masyarakat yang tinggal di Kecamatan Sungai Sembilan.

Namun keresahan masyarakat terhenti sejenak ketika mendengar bahwa ada rencana untuk melanjutkan proyek gagal tersebut, dan informasi yang diterima mimbarnegeri.com menyebutkan bahwa Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melanjutkan pekerjaan pembangunan Jembatan kembar Sungai Masjid, Kota Dumai tersebut.

Pasalnya, pengerjaan jembatan di atas Sungai Masjid yang menghubungkan Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Barat itu putus kontrak pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan melalui Kepala Bina Marga Teza Dasra MEng, Jumat (16/02/2024), sebagaimana mengutip Cakaplah.Com mengatakan, bahwa pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Mesjid akan dilanjutkan tahun ini.

Pondasi Duplikat Jembatan Sei.Mesjid

"Pembangunan Jembatan Duplikat Sungai Masjid, Kota Dumai tahun ini ada kegiatan lanjutannya. Kita juga siapkan alokasi anggarannya sesuai dengan kebutuhan sampai selesai. Direncanakan jembatan selesai tahun ini, semoga tidak ada kendala," kata Teza.

Namun menurut Teza, untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut ada proses yang harus dilalui. Sebab kegiatan pekerjaan itu putus kontrak pada tahun 2023.

"Untuk kegiatan jembatan itu kan putus kontrak. Makanya kita harus menjalani terlebih dahulu audit kegiatan yang dikerjakan sebelumnya. Baru setelah itu kita lanjutkan kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan," terangnya.

Melansir Cakaplah.Com, bahwa Teza mengatakan, untuk audit pekerjaan jembatan Sungai Masjid itu pihaknya sudah mengirim surat permintaan audit ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Namun pada saat ini APIP juga sedang melakukan review untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024. Mungkin setelah itu, akan langsung dilakukan audit terhadap kegiatan yang putus kontrak tersebut. Progres terakhir pekerjaan saat putus kontrak lebih kurang saat itu 41,7 persen," katanya.

Benarkah progres terakhir ketika putus kontrak sebesar 41,7% ?, menurut ketua F SP BPU Kota Dumai Salamuddin Purba berdasarkan analisa dari Tim Masyarakat Peduli Pembangunan dan Kemajuan (MPPK) Kecamatan Sungai Sembilan volume pekerjaan Jembatan Sungai Mesjid diperkirakan pada kisaran 14 s/d 15% saja. **

Sebagaimana sering diberitakan bahwa Pembangunan Proyek Jembatan Sungai Mesjid ini bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.29.593.657.000,00 Nomor Kontrak : G.30/SPHS-PJPRPK-PJ.BM/226/2023 Tanggal 14 Juni 2023 Kontraktor penyedia Jasa PT. Karya Mitra Jaya Perkasa, namun kontraktor ini tidak bertanggungjawab dan proyek duplikasi Jembatan tersebut ditinggal begitu saja.*

Sumber:Cakaplah.Com        
        
        



TERKAIT