Sustainability PT. SDO Dipertanyakan Ketum P3KD Riau Buka Suara Ingatkan Perusahaan Jaga Dan Implementasikan Icon Lingkungan Hidup Dumai

Foto : Lokasi PT.SDO Lubuk Gaung

Dumai - mimbarnegeri.com, Indikasi kurang pedulinya PT. Sari Dumai Oleo (SDO) Apical Group terkait lingkungan hidup warga sekitar PT. SDO semakin resah, disebabkan banjir dan bau tak sedap yang menyengat menjadi santapan warga, disebabkan pencemaran udara dan lingkungan hidup, sehingga menjadi dilema bagi warga RT - 018. Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Belakangan ini PT. SDO menjadi sorotan media online tersebar luas di public.

Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin Purba dikonfirmasi Senin 9 Oktober 2023 mengatakan bahwa dalam situasi sulit dan membingungkan, Sustainability (Berkelanjutan) menjadi pertanyaan banyak kalangan pemerhati lingkungan khususnya warga RT-018 Lubuk Gaung dan sekitarnya ada apa dengan SDO anak perusahaan apical.

“Kecemasan warga adalah soal lingkungan, rekrutmen tenaga kerja yang tak berimbang lebih banyak tenaga kerja dari luar Dumai dan permasalah lainnya, diabaikan maka tak ada pilihan, kecuali melalui aksi demo yang memang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dalam undang - undang”.

Aksi demo berkali-kali dilakukan warga, disuarakan melalui aliansi Pemuda se Kecamatan Sungai Sembilan dihalaman PT. SDS Apical Group namun sampai hari ini, diinformasikan belum ada respon dari pihak managemen Apical group sebagaimana tuntutan yang disampaikan warga. Pemerintah Kota Dumai mestinya turut ambil bagian “setidaknya melakukan mediasi” antara warga dengan Apical group, mencari solusi terbaik, ujar Purba.

Lokasi Penimbunan Batubara PT.SDO Lubuk Gaung Kec.Sei.Sembilan Dumai

Menurut Purba belum hilang dari ingatan netizen, soal pemberitaan terkait pencemaran lingkungan, banjir dan bau tak sedap, baru-baru ini “dia mendapat kiriman visual soal limbah batu bara SDO” yang patut diduga bahwa limbah batu bara tersebut sisa pembakaran pembangkit tenaga listrik, limbah batu bara itu disinyalir sengaja diserakkan menimbun lokasi PT. SDO Lubuk Gaung sementara posisi PT.SDO berhadapan langsung ke laut pantai Lubuk Gaung Selat Rupat yang bisa menimbulkan masalah baru, pencemaran terhadap air tanah dan laut, mengancam “lingkungan dan kesehatan manusia secara luas”, demikian Purba bincang-bincang dengan wartawan  merespon keluhan warga RT-018.  

Menurut Purba  bahwa limbah batu bara yang diserakkan diduga digunakan sebagai “alas kerja”, kemudian dilapis dengan tanah timbun, bisa menjadi sumber utama pencemaran air tanah dan laut, Justru Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai sebagai Instansi yang berwenang mengawasi soal linkungan hidup, diperusahaan perusahaan yang menggunakan AMDAL di kota Dumai kenapa  “membisu” artinya ada indikasi bahwa Sustainability tidak begitu penting, sebab belum nampak tanda tanda bahwa sustainability telah diterapkan SDO contoh missal aksi demo dihalaman SDS oleh aliansi Pemuda Sungai Sembilan belum lama ini ungkapnya.

“dia menduga bahwa visual limbah batu bara SDO yang diterimanya  adalah sisa pembakaran batu bara di SDO, digunakan kembali untuk penimbunan lokasi, limbah batu bara itu diangkut menggunakan truk, dari lokasi penumpukan dilansir kelapangan dijadikan bahan untuk pemadatan lokasi. Limbah batu bara dicampur dengan material tanah urugan, kemudian diratakan sehingga pada saat hujan lokasi SDO bagaikan “kubangan kerbau”.

Dikatakan Purba bahwa sustainability merupakan konsep lintas yang melibatkan aspek lingkungan, ekonomi, sosial dan lainnya, menyangkut perihal bagaimana setiap orang dapat memperoleh pendidikan dan hidup aman di rumah mereka masing dalam keadaam perut kenyang, bisa jadi bahwa sustainability   bakal menjadi beban bagi perusahaan dan menjadi “momok” ungkapnya.

Mengutip Statemen “Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendefinisikan bahwa sustainability dengan memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengorbankan hak generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka” artinya bahwa sustainaibility merupakan kewajiban bagi keberlanjutan perusahaan.

Purba  mengatakan bahwa ada tiga pilar Sustainability, adalah Pembangunan Lingkungan dan saling berhubungan dan mencerminkan tujuan pembangunan masyarakat dan stabilitas sosial dan lingkungan ekonomi sosial berkelanjutan sebagaimana yang direkomendasikan oleh Global Reporting Initiative (GRI) yang dikenal dengan Tripel Bottom Line”.

Masih kata Purba melalui WhatsApp 081365505XXX Sandi Huong Purchashing Manager Apical Group di Dumai dikonfirmasi Minggu 8 Oktober 2023 soal keluhan masyarakat RT-018 terkait lingkungan dan Sustainaibility untuk diklarifikasi apical namun tidak dijawab, meskipun WhatsApp Sandi Huong masuk dalam catatan contreng  “✔✔”.

Purba juga mengingatkan jangan cederai prestasi Walikota Dumai H. Paisal yang telah meraih berbagai Penghargaan dari Pemerintah Pusat Adipura yang diraih terkait Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan RI serta meraih penghargaan soal Stanting. Hal ini yang mestinya menjadi skala prioritas bagi perusahaan untuk menjaga nama baik Pemerintah kota Dumai.

Oleh sebab itu mari kita jaga bersama sama  Icon kota yang diraih dengan susah payah melalui kerja keras, karena satu satunya daerah yang mendapat penghargaan Adipura Lingkungan Hidup di Provinsi Riau adalah Pemerintah Kota Dumai yang diterima Walikota Dumai H. Paisal pada tahun 2022. Namun lanjutnya tidak hanya sekedar menjaga Icon Lingkungan Hidup yang dipajangkan di Simpang empat Budi Kemuliaan Dumai lebih dari itu harapan masyarakat agar perusahaan di Kota Dumai mengimplementasikan Sustainability, wujud keberlanjutan berusaha tutupnya.*sp



     

TERKAIT