Proyek Mangkrak di Riau Ratusan Miliar, Kejati Riau Lakukan Penelusuran
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau berhadapan dengan peningkatan jumlah proyek mangkrak yang mencapai Rp461 miliar pada APBD 2022. Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru. Kasus ini terungkap dalam rapat evaluasi dan realisasi APBD yang dipimpin oleh Gubernur Syamsuar.
Menurut informasi yang didapat, jumlah proyek gagal tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Pemutusan kontrak diduga terjadi karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan akibat permasalahan mendasar, salah satunya faktor lelang yang diduga tidak sesuai mekanisme dan mengikuti aturan yang berlaku.
Kepala Kejati Riau, Dr. Supardi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. "Ini baru tahu saya informasinya," tegas Supardi pada Jumat siang, 5 Mei 2023.
Supardi menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri bagaimana proyek tersebut bisa mangkrak, termasuk proyek payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru.
"Setiap informasi selalu saya teruskan ke intelijen dan bidang lainnya, ditelaah," ujar Supardi.
Mengenai pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, yang menyebut adanya dugaan lelang tidak sesuai mekanisme, Supardi menyatakan bahwa informasi tersebut bisa dijadikan sebagai informasi awal.
"Itu bentuk peran serta masyarakat, laporkan, karena tidak semua informasi itu langsung kami datangi, terbatas juga jumlah (personel) di sini," jelas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.
Dengan meningkatnya jumlah proyek mangkrak ini, Kejati Riau terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang melibatkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Riau. Kejati Riau berharap dapat segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah tersebut dan menuntaskan kasus proyek mangkrak di Provinsi Riau. ***




Tulis Komentar