Ketua ALUN Riau Sesalkan PT. Meridan Cemarkan Lingkungan, Diduga Gas Buang Tidak Sesuai SOP

Keterangan Gambar : Kepulan Asap Gas Buang dari Cerobong Pabrik PKS

Pekanbaru  – mimbarnegeri.com, Ketua Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Riau Ir.Ferdinand menyesalkan Gas Buang oleh perusahaan industri di Kota Dumai seperti yang dilakukan PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), pada Selasa siang (28/3/2023) lalu. Perusahaan yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan itu , mengeluarkan asap hitam mengepul yang berasal dari cerobong pabrik.

Ir.Ferdinand dalam keterangannya mengatakan, bahwa aksi PT.MSSP tersebut tidak dapat dibiarkan karena sudah jelas mencemari udara. Meski belum dapat memastikan  apakah pencemaran  ringan, sedang, atau berat, tetapi dia mendesak pemerintah Kota Dumai untuk menguji kualitas udara yang berasal dari pabrik itu.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan buah sawit itu sesuai SOP atau tidak. Jika dilihat dari foto yang ditunjukkan yang dikirimkan DPK Alun Dumai  kepada saya, itu jelas pencemaran udara, ada dugaan Gas Buang yang keluar dari cerobong asap PT. MSSP diduga tidak sesuai SOP, Pemerintah harus mengecek apakah ada regulasi tentang lingkungan di pabrik tersebut “jelas Ferdinand

Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Lingkungan  Hidup kota Dumai maupun Provinsi Riau harus segera turun tangan mengevaluasi proses pengolahan limbah di Perusahaan Swasta ini, sebab, jika asap terakumulasi besar bisa sangat mengancam.  Ferdinand  mendesak pemerintah harus memeriksa secara terbuka. “Jika melanggar, tindak tegas.” Tutur Ketua Alun yang juga kordinator wilayah Sumatera ini.
Sebagaimana dilansir sebelumnya Tim investigasi DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Tuwah Iskandar Sibarani, saat berada di lokasi mengabadikan visualisasi pemandangan yang cukup mengganggu warga disekitaran pabrik. Disebutkan pria yang akrab disapa Is Sibarani, hasil investigasi dilapangan, aktivitas cerobang pabrik PT.
MSSP ini kerap mengeluarkan asap hitam.

“Hasil pantauan, hampir perhari ketika aktivitas pabrik ini mengeluarkan asap yang cukup pekat mengepul hitam keluar dari cerobong,” kata Is Sibarani, saat berada tidak jauh dari PT MSSP. Is Sibarani Beber bahwa, semua polusi membawa dampak yang kurang baik, terutama untuk kesehatan. Polusi udara, misalnya, selain dapat memicu masalah kesehatan paru-paru juga dapat meningkatkan risiko glaukoma yang dapat berakibat kebutaan.

Menurut hasil pantauan dilapangan, asap hitam yang acap dikeluarkan dari hasil pembakaran pabrik tersebut, tampaknya terkesan diabaikan oleh instansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.

Padahal, aktivis lingkungan yang juga warga tempatan Kecamatan Sungai Sembilan menyebutkan bahwa beberapa bahan pencemar tersebut memiliki unsur kimia CO, NO, SO, SPM (suspended particulate matter, O dan berbagai logam berat seperti timbal.

“Kita minta DLH dan bahwa Komisi III DPRD Dumai juga untuk lebih peka terhadap isu – isu lingkungan. Selama ini masyarakat dapat apa dari aktivitas perusahaan perusahaan industri,” tegas Is Sibarani.

Untuk mengetahui berapa lama asap pekat itu mengudara Is Sibarani duduk di seputaran  di luar pabrik. Asap pekat hitam masih terus keluar dari cerobong asap pabrik.  Diakhir penjelasannya Is Sibarani menyebutkan bahwa, selama ini dampak aktivitas perusahaan industri khususnya yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan belum pernah dilakukan audit yang sewaktu-waktu dapat saja merugikan bagi masyarakat setempat dan tidak setimpal dengan apa yang mereka dapatkan.

“Jika dibiarkan jangka panjang, hal ini dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan munculnya permasalahan sosial ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat,” tukasnya mengakhiri.

Sementara itu Ir.Ferdinad  ketika mendapat kabar Gas Buang ini mengatakan akan meneruskan informasi ini kepada Dinas LHK Riau agar  menurunkan tim, untuk mengetahui SOP tentang Gas Buang asap pabrik, menurutnya  Pemerintah harus  konsern dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup   agar tidak ada yang dirugikan bagi beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit.*salman

TERKAIT