Tumpukan Batu Gunung Di PTPN V Sei.Galuh Proyek Siapa?

Ket Gambar Atas : Batu Gunung Yang Ditumpuk Disamping Gudang PTPN V Sei.Galuh Bawah : Batu Gunung Yang Ditimbun Dijalan Poros

Pekanbaru – mimbarnegeri.com, Perawatan jalan perkebunan kelapa sawit adalah bagian dari upaya perpanjangan umur pakai lintasan. Khususnya jalan di perkebunan kelapa sawit, di mana setiap harinya dilewati oleh transportasi yang membawa beban berat, serta lintasan para pekerja untuk keluar masuk perkebunan. Oleh karena itu, baik buruknya kualitas jalan, dapat berdampak langsung pada kualitas operasional kebun. Jalan yang baik tentu mampu menekan biaya operasional dari pengelolaan kebun kelapa sawit, karena akan mengurangi resiko kecelakaan, serta keterlambatan pengantaran atau penjemputan.

Adalah proyek Batu Gunung yang ditimbun di PTPN V Sei.Galuh menjadi pertanyaan sejumlah pihak, pasalnya Sumber Daya Alam (SDA) berupa batu gunung yang biasanya digunakan untuk pondasi, turab bahkan pemecah ombak ini juga kemungkinan digunakan untuk perbaikan jalan, hal ini terlihat tumpukan batu gunung yang belum sempat disusun di jalan poros kebun Sei.Galuh.

Sebagaimana diketahui bahwa, fungsi jalan di kebun kelapa sawit digolongkan menjadi tiga, yaitu Pertama, sebagai sarana transportasi TBS (Tandan Buah Segar) atau material lain yang berasal dari luar kebun ke dalam kebun, dan dari dalam kebun ke luar kebun, seperti produk minyak sawit atau kernel. Kedua, sebagai sarana transportasi TBS atau material lain di dalam kebun itu sendiri, seperti pupuk, titi panen, gorong-gorong, dan sebagainya. Termasuk juga sebagai sarana transportasi mobilitas karyawan. Dan Ketiga, sebagai batas blok.

Informasi yang diperoleh mimbarnegeri.com diolapangan menyebutkan bahwa batu gunung tersebut akan dipergunakan untuk penimbunan jalan yang belum lama ini sudah ditenderkan oleh PTPN V yang diperkirakan jumlahnya mencapai 800 kubik, akan tetapi mesti sudah ditumpuk dilokasi kelihatannya dikerjakan asal jadi.

Kabar yang diterima mimbartnegeri.com dilokasi menyebutkan bahwa pemilik proyek tidak menggunakan tenaga kerja penyusunan batu gunung, pemenang tender bahkan disebut-sebut menggunakan tenaga harian PTPN V untuk memecah dan menyusun batu tersebut, kami masih belum mengetahui siapa pemilik proyek tersebut.

Seorang aktifis lingkungan Hidup & Hutan Indonesia Ir.Ferdi menyebutkan bahwa penggunaan batu gunung sebagai sumber daya alam ini dipertanyakan dari mana asalnya, “apakah pemasok batu gunung sudah mengantongi surat izin pertambangan Batuan (SIPB) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagaimana diatur Peraturan Presiden No.55 Tahun 2022” jelas Ferdi mempertanyakan.

Akan tetapi apapun itu setiap proyek memiliki standard dan mekanisme yang jelas “Kita tidak ingin dalam hal membangun proyek mesklipun hanya digunakan untuk perbaikan tetap saja aspek lingkungan dijaga” tutur Ferdi mengakhiri penjelasannya.*sal


TERKAIT