Dua Instansi Belajar Penyelenggaraan Kearsipan ke Dispusip Pekanbaru

PEKANBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan DPAD Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis (2/2).

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dispusip Kota Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan tata kelola arsip yang efisien dan efektif akan membawa dampak positif dalam memastikan arsip negara terlindungi dan terselamatkan bagi kepentingan negara, pemerintahan dan pelayanan publiknya. Sekaligus sebagai memori warisan yang tidak tergantikan melintasi satu generasi ke generasi berikutnya.

“Tata kelola arsip sangat dibutuhkan untuk melestarikan nilai guna dan sumber informasi sah dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan penataan arsip tidak hanya sekedar disimpan ataupun ditumpuk begitu saja. Namun terdapat prosedur tata cara penyimpanan. “Dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam mengolah arsip dan dokumen di setiap instansi pemerintah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Kearsipan Nurfasary, S.Pd menjelaskan penyelenggaraan arsip tidak hanya dilaksanakan oleh instansi pemerintahan saja, namun juga perusahaan, organisasi masyarakat hingga organisasi politik.

“Pembinaan terus kami lakukan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru. Mengajak teman-teman di daerah untuk menyerahkan arsip,” ungkapnya.

Sebagai moderator, Sekretaris Dispusip, Nofrita Deli, S.Pd, M.Si memaparkan seputar Dispusip Kota Pekanbaru didampingi oleh Kepala Bidang Kearsipan Nurfasary, S.Pd, Arsiparis dan lainnya. (*)

TERKAIT