Respons Bea Cukai Riau Usai Petugas Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata

PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Tembilahan, Riau berinisial B ditetapkan tersangka pembunuhan pengusaha Haji Permata saat menggerebek penyelundupan rokok ilegal, tahun lalu. Bea Cukai menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Riau," kataHumas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, Jalu Restu Wisuda di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022).

Jalu menyebut pelaku sebelumnya dinas di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Namun saat ini sudah pindah tugas setelah ada mutasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dulu (pelaku) petugas patroli laut di Bea Cukai Tembilahan. Status ASN Bea Cukai, sekarang sudah mutasi," kata Jalu.

Sebelumnya polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata setelah satu tahun bergulir di Polda Riau. Satu pegawai Bea Cukai Tembilahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Termasuk rekonstruksi di sungai Siak beberapa waktu lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang inisial B, pegawai Bea Cukai," ucap Asep kepada wartawan di Polda Riau.

Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekonstruksi penembakan Haji Permata itu. Sebab ditemukan luka tembak di dada korban yang berasal dari senjata pegawai Bea Cukai Tembilahan.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan," kata Asep.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk tahap pertama. Jika dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan.

Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Singkat cerita, terjadi perlawanan hingga petugas harus melepas tembakan. Salah satu peluru tajam yang melesat ternyata menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.

Keluarga yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka. (*)

TERKAIT