Seluruh Elemen Masyarakat Memiliki Kewajiban Bela Negara dan Cinta Tanah Air

Penyuluhan ini disampaikan oleh Danramil 03/Senapelan, Kapten Arh Hardi, Jumat (12/8/2022) di Aula Kantor Kelurahan Sialang Rampai Jalan Selindung Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 114 Kodim 0301/PBR, selain mengerjakan pekerjaan fisik rehab dan buka jalan baru juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan. Kali ini Satgas TMMD melakukan penyuluhan kemampuan masyarakat sebagai komponen cadangan.

Penyuluhan ini disampaikan oleh Danramil 03/Senapelan, Kapten Arh Hardi, Jumat (12/8/2022) di Aula Kantor Kelurahan Sialang Rampai Jalan Selindung Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh Lurah Sialang Rampai Iriyanto, S. Si, Pasi Ops Kodim 0301/PBR Kapten Inf Suhartono, Danramil 04/Limapuluh Kapten Arm Febrizal, Danramil 03/Senapelan Kapten Arh Hardi serta jajaran, Ketua LPM Kelurahan, Ketua Forum RT RW dan kader PKK se - Kelurahan Sialang Rampai.

Dalam materi disampaikan oleh Kapten Arh Hardi, kegiatan TMMD ke 114 bukan saja bidang fisik yang diutamakan namun juga bidang non fisik untuk disisipkan sebagai upaya penanaman jiwa nasionalisme dan membentuk masyarakat yang tangguh.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam bela negara, arti bela negara disini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan,” kata Kapten Hardi.

Kesadaran berbangsa dan bernegara dengan menjaga persatuan dan kesatuan harus diperkokoh, dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga, lingkungan, desa, dusun, kelurahan, kecamatan dan seterusnya sehingga tidak mudah terpecah belah dan di adu domba.

Pancasila sebagai lambang Negara kesatuan Republik Indonesia yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa dan negara Indonesia, juga sebagai pedoman dasar peraturan UU dan pokok-pokok kebijakan pemerintahan.

"Wasbang harus dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia yang telah berhasil merintis dan menjalani misinya ditengah-tengah tata kehidupan di dunia," terang Hardi.

Komponen utama dalam pertahanan dan bela negara yakni Tentara Nasional Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Kita adalah bagian dari komponen cadangan ataupun komponen pendukung," ucap Danramil.

Dilanjutkannya, komponen cadangan maupun pendukung harus bekerjasama dengan komponen utama yakni TNI dalam setiap hal untuk membela dan mempertahankan NKRI dari setiap ancaman, gangguan dan tantangan yang dapat menghancurkan dan merusak kedaulatan NKRI.

"Jadi melalui kegiatan TMMD ini mari kita melatih diri untuk saling mendukung dan bekerjasama menuntaskan semua program TMMD regular ke 114 Kodim 0301/PBR, karena jika semua sasaran sudah selesai, kita masyarakat juga akan memanfaatkan untuk kepentingan bersama," pungkasnya.

Selanjutnya, Kapten Hardi juga menjelaskan hakekat pembentukan Komcad adalah sebagai salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara, seluruh sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasaran nasional dalam usaha pertahanan negara menyelenggarakan perang semesta.

"Tujuan pembentukan Komandan cadangan (Komcad) untuk melatih dam mempersiapkan sumberdaya nasioanal serta sarana prasarana agar memiliki semangat patriotisme atau jiwa militansi dan kemampuan yang tinggi untuk dapat diberdayakan memperbesar dan memperkuat kemampuan komponen utama," terangnya.

TERKAIT