Pekanbaru Sering Macet, Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

PEKANBARU - Permasalahan macet di Pekanbaru tak kunjung mendapatkan solusi. Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru sudah menahun menjadi langganan macet saat jam sibuk.

Sejumlah jalan yang rawan selalu menjadi langganan macet di Pekanbaru itu, di antaranya Jalan Sudirman, Soebrantas, Tuanku Tambusai, dan Soekarno-Hatta. Tak hanya di jalan-jalan utama, kemacetan juga terjadi di jalan-jalan tingkat II seperti Jalan Durian dan Jalan Suka Karya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, di sejumlah titik jalan dan di waktu tertentu memang ada kemacetan yang terjadi.

"Kemacetan yang terjadi di Pekanbaru ini kan dititik tertentu dan waktu tertentu, itu juga bisa dibedah dengan secara teknis dari segi transportasi," ujar Yuliarso, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, pergerakan kendaraan di Pekanbaru pada pagi hari itu kebanyakan dari barat ke timur (Soebrantas ke arah Sudirman) sementara sore dari timur ke barat (Sudirman ke arah Soebrantas).

"Ini sudah kita buat pergerakannya, jadi pergerakan kendaraan Pekanbaru seperti itu," katanya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa antisipasi agar kemacetan tersebut bisa diantisipasi. Pertama kata Yuliarso, untuk antisipasi jangka waktu dekat pihaknya meletakkan anggota sebagai tenaga bantu untuk mengatur traffic light ataupun jalan yang rawan macet.

"Jadi setiap waktu-waktu yang disinyalir akan terjadi kemacetan itu petugas kami dalam forum lalu lintas, apakah itu satlantas ataupun anggota dishub, akan ada di titik-titik tersebut. Kalau tak ada saya tegur itu, dan itu sudah ada jadwalnya," ungkapnya.

Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan mengatur rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas ini masih belum bisa dieksekusi karena dalam hal kewenangan pengurusan ataupun kewenangan untuk melakukan rekayasa di ruas jalan ini adalah disesuaikan dengan jalan itu. Apakah kategori jalan nasional, Provinsi atau kota.

"Kalau provinsi, forum lalu lintas Provinsi yang punya kewenangan, kalaupun kita mau eksekusi kita harus koordinasi dengan mereka. Kemudian kalau jalan nasional kita koordinasi dengan kementerian, kementerian ada di Jakarta tapi dia ada disini yaitu Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tetap kita harus berkoordinasi," pungkasnya. (*)

TERKAIT