Malam Mingguan di Kamar Hotel, 14 Pasang Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU - Belasan pasangan muda mudi terjaring razia Satpol PP Kota Pekanbaru dan aparat gabungan di penginapan kelas melati, Minggu (7/8/2022) dini hari. Pasangan yang bukan suami istri ini kedapatan oleh tim gabungan tengah berduaan di dalam kamar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, ada 14 pasang muda mudi yang terjaring dalam razia malam minggu dari dua penginapan berbeda. "Ada 14 pasang yang kami amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru," ujar Iwan, Minggu (8/7/2022).

Dikatakannya, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreksrimum Polda Riau melakukan razia gabungan terhadap pasangan ilegal di sejumlah penginapan mulai pukul 21.00-02.00 WIB.

Tim lebih dulu menyasar Hotel Sabrina City, Jalan Tuanku Tambusai. Pasangan muda-mudi yang terjaring tak berkutik saat dirazia petugas. Kemudian tim juga bergerak ke Hotel Holie Sukajadi, Jalan Melur dan mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.

Tim mengamankan belasan pasangan ilegal dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberi arahan. Mereka juga diberikan surat pernyataan oleh PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Belasan pasangan ini kami lakukan pendataan dan memanggil pihak keluarga serta buat surat pernyataan," katanya.

Iwan menerangkan, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri saat dirazia petugas. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.

Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar Perda ketertiban sosial.

Kegiatan ini merupakan rangkain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Giat berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor: 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022.(hrc)

TERKAIT