KPK Lakukan OTT di Riau, Pejabat PUPR Jadi Sasaran Utama

Foto : Gedung KPK

Pekanbaru,Mimbarnegeri.com –|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sedikitnya 10 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik.com.

Budi mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Namun, ia belum menjelaskan secara detail mengenai perkara yang menjadi dasar operasi maupun barang bukti yang diamankan tim penyidik. “Saat ini tim penyidik masih berada di lapangan.

Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” imbuhnya. Menurut sumber internal yang dihimpun, operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Beberapa pejabat utama di dinas tersebut, termasuk kepala dinas dan pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT), dikabarkan menjadi fokus pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid juga ikut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, informasi ini dibantah oleh Ustadz Abdul Somad (UAS). Dalam sebuah video klarifikasi yang beredar, UAS menegaskan bahwa yang ditangkap adalah Kadis PUPR dan sejumlah pejabat UPT, sedangkan Gubernur Riau hanya dimintai keterangan oleh KPK. “Yang ditangkap itu Kadis PUPR dan UPT, bukan Gubernur.

Pak Gubernur hanya dimintai keterangan,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini. KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di lingkungan PUPR Riau.

Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau di OTT KPK

Ustaz Abdul Somad (UAS) membantah kabar yang menyebut Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut disampaikan UAS melalui sebuah video berdurasi 14 detik yang beredar luas di berbagai grup WhatsApp pada Senin malam 3/11/2025).

Foto : Ustad Abdul Somad sampaikan klarifikasi cepat

Dalam video singkat itu, UAS menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penangkapan Gubernur Riau tidak benar. la menyebut bahwa pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Berita yang betul itu, Kadis PUPR dan Ka UPT OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul," ujar UAS dalam video tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK terkait status Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi senyap tersebut.

Sebelumnya, kabar penangkapan Abdul Wahid beredar luas di media massa dan media sosial setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau yang melibatkan sepuluh orang. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT, kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Budi juga menyebut bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Gubernur Riau, namun belum menjelaskan secara rinci peran maupun barang bukti yang disita. “Saat ini tim penyidik masih berada di lapangan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai," ujarnya.

“ Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebatas saksi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur Riau Abdul Wahid belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Namun, klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa kabar penangkapan Gubernur Riau yang beredar saat ini tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.*sal

sumber : Detik.com

TERKAIT