Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Hasil Tes PCR Negatif

PEKANBARU - Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, masih memberlakukan pemeriksaan hasil tes PCR negatif COVID-19, bagi seluruh penumpang yang akan bepergian ke Pulau Jawa dan Bali.

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, menjelaskan pihaknya masih menjalankan aturan atau keputusan pemerintah, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19.

Yogi Prasetyo, menuturkan, selama aturan pemerintah belum dirubah, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankan aturan yang ada. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju. Hingga kini belum ada surat resmi dari pemerintah terkait mulai diberlakukannya hasil rapid antigen negatif.

“Untuk sarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (2/11).

“Kami mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara. Selanjutnya, kami menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 atau kementerian terkait. Segera kami update terkait aturan teknisnya, Insyaallah secepatnya akan dikeluarkan,” tambah Yogi.

Sementara itu, dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Hanif, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi diberlakukannya hasil rapid antigen negatif, juga belum bisa memastikannya. Sampai saat ini masih diberlakukan hasil tes PCR negatif. Dan pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pemerintah.

“Sampai saat ini kita belum terima surat edaran tentang hal tersebut, masih diberlakukan hasil PCR,” singkat Hanif.(*)

TERKAIT