Gubernur Riau Gelar Rakor dengan Bupati Wali Kota Bahas Pelaksaan PPKM

Pekanbaru -- Gubernur Riau Syamsuar melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Bupati Wali Kota se Provinsi Riau membahas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

" Rakor PPKM ini saya maksudkan agar Bupati Wali Kota di Provinsi Riau bisa menerapkan sampai ke level RT,  PPKM dilaksanakan di semua daerah yang memiliki kasus positif dengan minimal di satu lingkungan RT terdapat lima orang positif Covid-19,"ungkap Gubernur Riau, Selasa (6/4/2021).

Lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan PPKM ini, Gubernur Riau serahkan kepada kabupaten kota untuk memutuskan kapan mulai berlakunya.

" Kalau saya makin cepat makin bagus, terutama daerah yang zona merah kalau bisa besok langsung PPKM,"jelasnya.

Kebijakan pelaksanan PPKM di Provinsi Riau setelah sebelumnya Pemerintah Pusat menilai kasus positif covid-19 di Provinsi Riau semakin bertambah. sehingga Pembatasan yang di lakukan ke level RT atau mikro diharapkan menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Riau.

" Dari grafik kasus terkonfirmasi terlihat di bulan Februari 2021 Riau itu 2.423 Kasus, Naik di Bulan Maret 2021 menjadi 3.355 kasus dan ini data baru 5 April sudah 819 kasus kumulatif baru,"terang Gubernur Riau.

Sementara itu untuk pelaksanaan PPKM di Bulan Ramadan , masyarakat memang tidak dibatasi melaksanakan Ibadah Ramdhan namun yang menjadi penekanan adanya jamaah yang berasal dari luar daerha yang perlu diwaspadai tim satgas daerah Penanganan Covid-19.

"Untuk kegiatan di Ramadan baik tarawih dan pelaksnaaan sholat idul Fitri memang tidak dibatasi, namun agar masing maisng satgas di kelurahan dan desa bisa mengamati adanya jamaah dari luar daerah,"Pungkas Gubernur Riau Syamsuar.(*)

TERKAIT