Pemko Pekanbaru Resmikan Kantor UPT Badan Pendapatan IV


PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan kantor UPT Badan Pendapatan IV, Selasa (1/12). Kantor UPT ini merupakan bangunan sitaan KPK milik Nazaruddin yang dihibahkan.

Kantor UPT yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini diresmikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Ia mengatakan, UPT ini sudah bisa digunakan untuk meningkatkan layanan pajak daerah.

"Jadi wajib pajak harus mendapat pelayanan yang baik. Layani dengan senyum," ujar Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Lanjutnya, wajib pajak yang tidak bisa datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru bisa membayarkan pajak daerah lewat Kantor itu dan juga bank. (*)
TERKAIT