Gubri Ikuti Pengumuman SKB 4 Menteri Panduan Belajar TA 2020/2021 Masa Pandemi


PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengikuti pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid 19 secara virtual.

Gubri didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jumat (20/10/2020).

Perihal pengumuman SKB empat Menteri terkait panduan belajar ini mempertimbangkan akan kebutuhan pembelajaran peserta didik yang semakin mendesak di masa pandemi Covid 19.

Untuk implementasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi sendiri, Pemerintah Pusat telah menyusun keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid 19.
 
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono menyampaikan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)

"Terdapat lebih 188 negara yang terpapar Covid 19 mengalami hal serupa," jelasnya.

Menurutnya, proses pembelajaran jarak jauh ini memiliki tantangan tersendiri sesuai kondisi geografis, sosial dan ekonomi masing-masing peserta didik.

Ia melanjutkan, berdasarkan pada Oktober 2020 terdapat 532 ribu satuan pendidikan baru 42,48 persen yang telah mengisi daftar kesiapan pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka. Maka itu, ia mendorong satuan pendidikan di daerah untuk segera memperbarui kesiapan pembelajaran tatap muka.

"Hal ini penting kami sampaikan agar bupati / wali kota dan gubernur mendorong agar satuan pendidikan di daerah masing-masing segera mengupdate kesiapan dari satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Ia mengharap kesuksesan implementasi surat keputusan bersama empat menteri ini melalui komitmen bersama dalam menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan SKB empat menteri ini dengan memberikan sosialisasi pada saat pendidikan di wilayah masing-masing," tutupnya. (*)
TERKAIT