Bupati Rohil Pimpin Apel Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19


BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno AMp memimpin Apel Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan corana virus (covid-19), Senin (14/9/2020) di halaman Kantor BPKAD setempat. Ia berharap kepada seluruh petugas gabungan bisa memberikan yang terbaik bagi Negeri Seribu Kubah.

Bupati Suyatno mengatakan jika hari ini di Provinsi Riau secara serentak melakukan apel bersama dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Sebelum melakukan penegakan hukum, sebutnya, tim gugus terlebih dahulu akan memberikan semacam pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pemangku ekonomi di Rohil. "Harus diberikan semacam pemahaman agar satu suara. Jangan sampai nanti ada yang salah kaprah," pesannya.

Bupati Rohil juga memuji tim gugus tugas dalam penegakan protokol kesehatan yang sampai hari ini terus melakukan patroli di posko yang sudah terbentuk. "Saat ini wabah Covid-19 masih belum reda, dimana Riau setiap harinya terjadi kenaikan angka yang terpapar, termasuk saya sendiri juga sudah pernah terinveksi virus tersebut," ujarnya.

Diterangkan Bupati, saat dirinya terinveksi Covid-19 sama sekali tidak merasa ada gejala apapun seperti demam, batuk, pilek dan sebagainya. Ia terlihat normal saja dan tetap melakukan aktivitas.

"Jadi jika ada yang terinveksi jangan terlalu dipikirkan. Saya melakukan isolasi mandiri selama dua pekan di rumah, memang tidak betah karena saya orangnya lasak. Tapi Alhamdulillah ada hikmahnya, makan minum enak, tidur nyenyak dan rutin lakukan olahraga," pungkasnya.(hrc)
TERKAIT