Penetapan Tersangka Tertunda, Polda Riau Ingin Konfirmasi Gubernur


PEKANBARU - Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau belum merampungkan proses penyelidikan laporan Gubernur Riau dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan supporter PSPS Riau yakni CurvaNord kepada dirinya.

Seiring dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 7 orang saksi. Meski demikian, penyidik belum berani menyebut jumlah para calon tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada wartawan, Minggu (18/8/2019), mengatakan untuk penetapan tersangkanya belum dilakukan.

"Belum ada penetapan tersangkanya, terlapor masih didalami lagi. Pemeriksaan saksi saat ini sudah mengarah ke tersangkanya," ucap Hadi.

Sementara itu, Hadi berniat bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakilnya untuk melakukan koordinasi kembali. Sejuah ini, pihaknya belum melakukan proses gelar perkara terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.

"Saya ingin ketemu dangan Gubernur Riau untuk konfirmasi. Terhadap gelar perkara pun belum dilakukan karena masih menunggu rampungnya proses penyelidikan," pungkas Hadi.

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat suporter yang diketahui bernama Curvanord melemparkan petasan ke lapangan arah gawang penjaga kiper PSMS Medan. Melihat itu wasit yang memimpin pertandingan Sukma dari DKI Jakarta, terpaksa menghentikan pertandingan selama 15 menit.

Selain petugas kepolisian yang menjadi korban sasaran kemarahan suporter,  kaca mobil pemadam kebakaran dari Kota Pekanbaru ikut terkena lemparan batu hingga pecah. Dalam kericuhan itu massa mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk Gubernur Riau dan Wakilnya.(hrc)
TERKAIT