Sempat Terjadi Perlawanan, Polisi Ringkus 6 Remaja Meranti saat Pesta Sabu di Hotel


SELATPANJANG - Dalam waktu 24 jam Sat Narkoba Polres Meranti berhasil mengamankan 6 orang sekaligus diduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH mengatakan penangkapan dilakukan Rabu (14/8/2019), sekira pukul 13.00 WIB. Penangkapan itu atas dasar pengembangan penangkapan terhadap pelaku AG alias Agus bersama seorang perempuan San alias Ica di dalam kamar No 110 Hotel Red 9 Jalan Siak Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, dijelaskan Kapolres, Sw alias Sis yang saat ini ditetapkan sebagai DPO menyuruh pelaku AG alias Agus untuk chek in di kamar 105 Hotel Red 9 yang bersebelahan kamar dengan pelaku untuk temannya yang akan datang dari Tanjung Balai Karimun (Kepri) membawa Narkotika jenis sabu-sabu berisial AW alias Awil.

Kemudian, tim langsung menuju kamar 105 Hotel Red 9 dan didapati 4 orang sedang menggunakan Narkoba. Polisi langsung mengamankan orang pelaku tersebut. Mereka adalah AW (27), warga Meral, Tanjung Balai Karimun, EW (26) warga Dorak, RS (20) warga Jalan Handayani Selatpanjang Timur dan IH (27) warga Jalan Merbau, Selatpanjang Kota.

"Sempat melakukan perlawanan ketika tim melakukan penangkapan, akhirnya keempat pelaku berhasil diringkus, " ungkapnya.

Selain itu, anggota di lapangan juga melakukan penggeledahan di dalam kamar 105 Hotel Red 9 tersebut, dan tim hanya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan.

"Menurut pengakuan AW alias Awil sabu-sabu tersebut sudah dibawa keluar hotel oleh tersangka Sis (DPO). Selanjutnya, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, dari hasil penangkapan pertama dikamar Hotel 110 di Hotel Red 9 polisi mengamankan 19 paket Narkoba jenis sabu- sabu dengan berat 4,27 Gram sedangkan untuk barang bukti terhadap keempat tersangka yang diamankan didalam kamar 105 Hotel Red 9 seberat 2,34 gram.(hrc)
TERKAIT