Navigasi Dumai Diterpa Isu Tak Sedap 2 Bulan Belum Terima Remunerasi


Dumai-mimbarnegeri.com, Remunerasi adalah jumlah total kompensasi yg diterima pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakan, bentuk remunerasi ini di asosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk fresh money atau bisa diartikan sebagai upah atau gaji yang diterima para pegawai setiap bulan, penerimaan remunerasi tersebut seyogianya 10 hari setelah para pegawai menerima gaji, menyusul pembayaran remunerasi tersebut.
Namun lain pula hal yang terjadi belakangan ini, muncul kabar tak sedap yang beredar dilingkungan kantor Kenavigasian Distrik Dumai bahwa para pegawai Navigasi tersebut telah 2 bulan yakni Juni dan Juli belum terima Remunerasi tersebut.
Padahal uang remunerasi tersebut sangatlah penting bagi para pegawai dilingkungan Kenavigasian Dumai mengingat keperluan yang sangat mendesak karena bertepatan bahwa putra putri mereka yang akan, dan atau yang sedang menjalani pendidikan, tentu membutuhkan biaya yang yang sangat besar. Dengan dibayarkan remunerasi tersebut tepat waktu, dapat mengurangi beban para orang tua yang bekerja sebagai pegawai di Direkorat Kenavigasian Distrik Dumai.
Terkait belum dibayarkan remunerasi tersebut Kabag Tata Usaha kantor Kenavigasian Kls I Dumai Patma ketika dikonfirmsi melalui hubungan seluler Selasa (13/08/2019) Patma membenarkan memang uang remunerasi para pegawai dilingkungan Kenavigasia Duami belum dibayar, tapi pasti dibayar, karena remunerasi tersebut adalah hak pegawai, keterlambatan pembayaran remunerasi tersebut karena ada revisi di Kementerian Perhubungan sehubungan dengan itu maka pembayaran remunerasi terlambat ujar Patma disinggung soal jumlah bulan remunerasi yang belum dibayar menurut Patma bulannya saya lupa, tapi pasti dibayar, tertundanya pembayaran remunerasi tersebut karena ada revisi ujarnya.
Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa uang remunerasi dilingkungan kantor Kenavigasian Distrik Dumai dibayar setiap bulan, untuk semua pegawai besaran remunerasi tersebut diperkirakan Rp. 5 miliar per bulan, dengan tertundanya pembayaran remunerasi selama 2 bulan jumlah remunerasi yang belum dibayar  sekitar Rp. 10 miliar, yakni Juni dan Juli 2019 Peristiwa tertundanya pembayaran remunerasi di lingkungan ke Navigasian Distrik Dumai baru kali ini terjadi, biasanya uang remunerasi tersebut dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan setelah pembayaran gaji ujar sumber Kenavigasian Dumai yang tidak ingin namanya dipublikasika n. (PUR)
 

TERKAIT