Sebulan Terakhir, Polda Riau Sita 42 Kg Sabu dan Ribuan Butir Inek dari 18 Tersangka


PEKANBARU - Jelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah tahun ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah berhasil menyita barang bukti sebanyak 42,5 kilogram sabu, ekstasi 28.365 butir, Happy Fave 14.480 butir serta ganja kering kurang lebih 1 kilogram yang melibatkan 18 orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Halloriau.com, usai gelar pasukan Operasi Ketupat Muara Takus mengatakan bahwa barang bukti ini hasil tangkapan selama sebulan terakhir.

"Selain barang bukti, juga diamankan sebanyak 18 orang tersangkanya sebagai pengedar dan kurir Narkoba. Satu di antaranya kita tembak kakinya karena berusaha kabur dengan barang bukti 15 kilogram sabu," ucap Suhirman.

Untuk itu, kata Suhirman barang bukti tersebut langsung dilakukan pemusnahan. Dia menilai berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui proses penyidikan pihaknya.

"Barang bukti yang kita musnahakan untuk sabu hari ini ada sebanyak 15,5 kilogram, lalu happy fave, pil ekstasi dan ganja kering. Ini yang dinyatakan lengkap berkasnya. Sisa sabu lainya belum lengkap untuk pemusnahannya habis lebaran," terang Suhirman.

Selain Narkoba, juga turut diamankan ribuan botol mimuman keras (Miras) dengan berbagai merek yang diduga ilegal.

"Ada juga Miras sebanyak 3.140 botol dengan berbagai merk. Ini juga kita musnahkan," sambung Suhirman.

Dalam pengungkapan ini, Suhirman mengatakan ikut andil juga masyakarat terkait pemberantasan jaringan bandar Narkoba yang ada di wilayah hukumnya, Provinsi Riau. Suhirman juga mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasamanya.

"Tanpa adanya masyarakat dalam membantu kinerja Polri mengungkap jaringan Narkoba, kita juga merasa kesulitan. Dengan adanya informasi masyarakat kita terbantu," aku Suhirman.

Menurut Suhirman, Narkoba ini dapat membunuh ribuan generasi anak bangsa karena efek sampingnya. Untuk itu, dia mengajak jangan sampai masyakarat mencoba dan menggunakan barang haram tersebut.

"Apalagi mencoba-coba untuk mengedarkan Narkoba tersebut. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap jaringan Narkoba dengan menembaknya. Tentunya sesuai dengan SOP yang ditentukan hukum," imbuh Suhirman.(hrc)
TERKAIT