KPU: Dari 142 Salah Entri C1, 87 Sudah Diperbaiki


Jakarta - KPU menyebut ada 142 laporan salah entri data formulir C1 Pemilu 2019 hingga saat ini. Kini, sebanyak 87 laporan kesalahan entri tersebut telah diperbaiki.

Dilihat wartawan, Minggu (28/4/2019), informasi itu dibagikan KPU lewat akun Twitter @KPU-ID, Sabtu (27/4). Total 142 laporan mengenai salah entri C1 itu didapatkan KPU dari hasil monitoring KPU secara mandiri dan laporan masyarakat.

KPU merinci sebanyak 104 laporan berasal dari pemantauan tim KPU dan 38 laporan berasal dari aduan masyarakat. Hingga Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, 87 laporan salah entri C1 sudah diperbaiki.

Saat ini, masih tersisa 55 laporan salah entri C1 yang belum diperbaiki. KPU menyatakan data tersebut sedang dalam proses perbaikan.

KPU sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kasus kesalahan penginputan data Pemilu 2019 pada Sistem Informasi Penghitungan (Situng) ini. KPU menepis anggapan negatif terkait kesalahan menginput data Pemilu 2019 tersebut. KPU menduga kesalahan entri data itu terjadi akibat human error atau faktor kesalahan manusia.

"Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).(dtc)
TERKAIT