Cegah Peredaran Narkoba di Riau, Gubri Bentuk Tim Terpadu


PEKANBARU - Kondisi Provinsi Riau kini sangat memprihatinkan terhadap bahaya narkotika. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, sehingga mampu menyelamatkan ribuan jiwa generasi anak bangsa.

Untuk pencegahan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubenur Riau Syamsuar berencana akan membuat Tim Perpadu. Tujuannya mempersempit peredaran narkoba di pelosok daerah.

"Tim terpadu ini yang nantinya akan menjadi komitmen kita bersama-sama untuk menangani masalah Narkoba di Bumi Lancang Kuning ini," ungkap Syamsuar kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).

Menurut Syamsuar, di dalam tim terpadu ini banyak melibatkan beberapa pihak terkait. Di antaranya Bupati, Polisi menyebar di beberapa pelosok daerah, maupun yang ada di pesisir pantai. Sehingga mampu membuat urutan Riau jauh lebih baik lagi.

"Dalam tim ini banyak pihak yang dilibatkan. Tujuannya untuk memberikan sosialisasi masalah bahaya Narkoba serta penyuluhan ke daerah-daerah terpencil sekalipun untuk komitmen bersama juga," terang Syamsuar.

Perlu diketahui Syamsuar menyebut dalam masalah Narkoba, Indonesia sekarang telah menduduki urutan ketiga setelah kasus teroris dan korupsi. Sementara itu, di Riau sendiri, Syamsuar menyebut menduduki urutan kelima paling rawan.

"Ini sudah sangat prihatin sekali, masalah Narkoba saja kita (Riau) masuk urutan kelima. Kondisi jauh dari yang diharapkan," sebut Syamsuar.

Menurut Syamsuar, kondisi ini lebih ditingkatkan lagi dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba masuk ke wilayah Riau. Dimana saat ini pelaku merajalela dalam bulan April 2019 ini, BNN Riau berhasil menggagalkan 29 kilogram lebih sabu.

Sementara itu, di bulan Januari hingga saat ini sedah hampir 70 kilogram total keseluruhan pengungkapan narkoba. Syamsuar menyebut, belum lama ini warga Bengkalis ditangkap tengah membawa sabu seberat 100 kilogram.

Selain itu, petugas kembali mengamankan sabu seberat 50 kilogram di daerah Kabupaten Inhil belum lama ini. Artinya, kata Syamsuar, hampir ukuran besar (ton) sabu dari Provinsi Riau.

"Dasar itu membuat Riau menjadi urutan ke lima rawan Narkoba. Kalau urusan ini lebih bagus kita tidak masuk urutan, kalau bisa masuk urutan ke 34 (paling bawah) sesuai jumlah provinsi yang ada di Indonesia saat ini. Jadi jangan masuk sepuluh besar juga, karena ini tidak akan menaikkan citra Riau," tandas Syamsuar.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau berhasil gagalkan penyelundupan sabu sebanyak 29 kilogram lebih dan ribuan butir pil ekstasi dari negara Malaysia. Selain itu, ikut diamankan juga 9 orang tersangkanya. (hrc)
TERKAIT