Selain Ngamuk, Hakim di Bengkulu Juga Mabuk di Pengadilan


Jakarta - Karier hakim inisial A di Bengkulu terancam dipecat. Ia mengamuk di depan rumah Wakapolda Bengkulu dan menodongkan obeng ke arah polisi. Ternyata, ia punya catatan buruk lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (22/1/2019), hakim A kerap menyambangi kantor Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu pada malam hari. Yaitu pada 2 hingga 11 Januari 2019. Saat itu, hakim A ngomong ngelantur dalam keadaan mabuk.

Hakim A juga pernah menyanyi dan menari-nari di ruang kerja di jam kantor sehingga mengganggu suasana kerja. Hal itu diulangi lagi pada 14 Januari, yaitu tiba-tiba menyanyi dan menari di halaman PT Bengkulu di bawah derasnya hujan.

Puncaknya yaitu pada Kamis (17/1). Saat itu, A jalan di depan rumah Wakapolda sekitar pukul 00.00 WIB.

Karena curiga, petugas jaga menegur A. Tapi A malah melawan dan melempar tas ke arah polisi jaga. Tak hanya itu, A juga mengacungkan obeng ke arah polisi jaga. Dengan sigap, polisi langsung membekuk A dan memborgol A serta membawanya ke Mapolda Bengkulu untuk diamankan.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro membenarkan informasi tersebut.

"Benar, Tim Bawas MA sudah turun ke Pengadilan Tinggi Bengkulu dan hakim yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin non palu di Pengadilan Tinggi Bengkulu," ujar Andi. (dtc)
TERKAIT