Danramil 08 Rumbai Barat Hadiri Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Taja Dinas BP3APM

Komandan Koramil 08/Rumbai Barat Lettu Inf Simon P Ginting menghadiri undangan advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang ditaja oleh Dinas BP3APM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Komandan Koramil 08/Rumbai Barat Lettu Inf Simon P Ginting menghadiri undangan advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang ditaja oleh Dinas BP3APM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diadakan Kantor Camat Rumbai Barat Jalan Tengku Kasim Perkasa, Kamis (15/08/2024).

Hadir dalam acara itu, Kadis BP3APM Chairani S.,STP.,M.Si, Kabid BP3APM Gustianti, Camat Rumbai Barat Fachrudin Panggabean, Danramil 08/Rumbai Barat Lettu Inf Simon P Ginting, Kapolsek Rumbai diwakili, Kepala Puskesmas Rumbai Barat Iswadi, KA KUA Rumbai, Lurah Agrowisata Zulken S.P, TP PKK Kelurahan, Babinsa Agrowisata Serda Harfan, Ketua LPM Agrowisata, Ketua RW/RT, Ketua LPM, Tomas dan toga Kelurahan Agrowisata.

Selesai kegiatan, Danramil menyampaikan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat.

Akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa korbannya, tetapi juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat. Para orang tua merasa ketakutan meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan, bahkan di lingkungan sekolah.

Untuk itu, menurutnya sangat diperlukan sekali kegiatan sosialisasi kepada anak-anak dan remaja.

Lettu Simon P Ginting menyampaikan perlu pengenalan bagian-bagian tubuh sejak usia dini. Edukasi seperti ini perlu terus digaungkan untuk melindungi anak-anak, terutama dari kekerasan yang bisa dimulai dari mengenalkan mereka anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh.

“Sebagian orang tua masih menganggap edukasi soal bagian tubuh itu tabu dan tidak pantas untuk diajarkan kepada anak-anak, untuk menarik perhatian anak-anak pelajaran bisa dikemas dalam bentuk lagu dan memberikan pengertian sesuai dengan rentang usia anak. Terutama orang tua untuk memberikan kasih sayang sesuai porsi yang anak-anak butuhkan dan menjamin kesehatan mental anak,” jelasnya.

”Kta harapkan, anak-anak maupun remaja bisa memproteksi dirinya sendiri dari kejahatan seksual,” harapnya. (Pendim 0301)

 

TERKAIT