Truk ODOL Berkontribusi Perusak Jalan di Riau Dilaporkan Ke Komisi V DPR RI

Ket Foto : Truk Tangki CPO diduga ODOL lagi ngantri di Jalan Wan Yang akan bongkar muatan di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kota Dumai

Dumai - Mimbarnegeri.com, Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin Purba menyurati Komisi V DPR RI terkait kenderaan berat truk Over Dimensi  dan Over Loading atau disingkat ODOL artinya kenderaan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, karena truk ODOL membawa masalah besar terhadap Infrastruktur Jalan di Riau maka dilaporkan ujar Salamuddin Purba Ketua Umum P3KD Riau pada Wartawan Jumat 22 September 2023.

Laporan tersebut lanjut Purba sapaan sehari hari, mengatakan bahwa Laporan P3KD Provinsi Riau  disampaikan ke Komisi V DPR RI karena Komisi ini yang membidangi “Infrastruktur dan Perhubungan”, Laporan disampaikan melalui Surat Nomor : Ist/Lap/P3KD.R/IX/2023 tanggal 22 September 2023. Isi laporan bahwa truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan Jalan di Riau tujuan laporan tersebut mendesak Komisi V DPR RI untuk memanggil Menteri Perhubungan dan Menteri PU-PR terkait truk ODOL yang diduga mendapat "Lampu hijau” dari Kemeterian Perhubungan, ungkapnya. 

Oleh sebab itu diharapkan harus ada kebijakan Pemerintah Pusat Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kapolri serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk memberantas truk ODOL karena kerusakan jalan di Provinsi Riau semakin memprihatinkan, pintanya.

Sejumlah keterangan yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan bahwa kapasitas ruas Jalan Raya Wan Amir dan Jalan Raya Purnama Lubuk Gaung 21 Ton dengan panjang truk tangki tak lebih 12 meter, sementara pantauan dilapangan truk yang melintas menuju kawasan industry Lubuk Gaung diinformasikan ada yang bermuatan CPO 25 Ton hingga 30 Ton, panjang truk tangki mencapai 14 meter, selain itu truk angkutan cangkang dengan bak tertutup terpal pelastik yang masuk ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bermuatan 30 Ton panjang truk 14 meter, dengan muatan lebih dan panjang truk tersebut tak sesuai dengan kelas jalan, karena beban terlalu berat, makanya ruas jalan lintas Bagan Batu Dumai gampang rusak, sehingga terjadi pemborosan keuangan Negara, berpotensi terjadinya korupsi, karena Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau setiap tahun mendapat kucuran dana APBN untuk perawatan jalan Lintas Timur Provinsi Riau.

Dalam catatan P3KD Riau setiap tahun Kementerian PU-PR mengucurkan dana melalui APBN yang besarnya puluhan miliar hanya untuk membiayai perawatan Jalan Lintas Bagan Batu menuju Dumai kerusakan jalan akibat ulah truk ODOL yang mengangkut barang/CPO bermuatan lebih, selain kerusakan badan Jalan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk ODOL yang remnya blong juga kerap terjadi, kemudian truk tangki CPO terguling di tengah jalan. Oleh sebab itu harus ada keseriusan Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberantas truk ODOL sebab yang mengalami dampak kerugian dari truk ODOL itu adalah warga Riau khususnya Dumai tuturnya.  

Menurut Purba jika “Laporan kami tidak diindahkan Komisi V” maka kami selaku warga Riau jangan salahkan kami jika kami mengambil jalan pintas menggunakan “DPR Jalanan” akan melakukan larangan setiap ditemukan truk ODOL muatan barang, tidak dibenarkan masuk ke Kawasan Industri, kami bukan mengancam tapi sebagai warga Riau yang cinta terhadap lingkungan negeri ini, harus bersikap tegas, tuturnya. (**)

TERKAIT