P3KD Riau Mensinyalir Truk ODOL, Diduga Mendapat Lampu Hijau Dirjen Kemenhub

Ket Foto : Truk Angkutn Barang Tujuan lubuk Gaung Dumai saat Melintas di Jalan Wan Amir

Dumai - Mimbarnegeri.com, Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daeran (P3KD) Provinsi Riau Salamuddin Purba mensinyalir ada aroma tak sedap di Kementerian Perhubungan terkait merajalelanya kenderaan truk Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL di Provinsi Riau diharapkan Pemerintah Pusat dan Daerah segera melakukan penertiban terhadap kenderaan truk ODOL ujarnya.

ODOL merupakan kenderaan Logistik mengangkut barang secara berlebihan. Artinya kenderaan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi ujar Purba sapaan akrab kepada Wartawan Kamis, 22 September 2023.

Menurut Purba Kehadiran ODOL salah satu tantangan dari kehadiran angkutan di Riau khususnya Kota Dumai yang memiliki dua wilayah Kecamatan yang oleh Pemerintah Kota Dumai dijadikan kawasan Industri yakni PT. KID Pelintung Kecamatan Medang Kampai dan Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan serta Kawasan Pelabuhan Umum Pelindo yang berada di Kota Dumai maka tak pula mengherankan jika ruas jalan lintas provinsi Bagan Batu menuju Dumai kemudian Dumai menuju Pelintung dan Lubuk Gaung kondisi ruas Jalan kian memprihatinkan karena mengalami kerusakan berat sebagai akibat dari kenderaan truk ODOL yang melintasi ruas jalan menuju kota Dumai ucapnya.

Masih kata Purba bahwa kenderaan truk ODOL membawa masalah besar di Provinsi Riau yang harus segera diberantas adalah dengan melarang kenderaan berlebih muatan dan dimensi tersebut ketika truk ODOL melintasi jalan Nasional kemudian ketika memasuki Kawasan Industri dan Pelabuhan Umum larangan itu bertujuan untuk menjaga agar ruas jalan tidak cepat rusak, Oleh sebab itu diharapkan keseriusan Kemeterian Perhubungan bekerjasama dengan Kapolri Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota. Untuk membentuk Tim Pemberantasan ODOL agar Riau bisa bebas dari ODOL.

Dikatakan Purba bahwa ruas Jalan Nasional Sumut Riau  kemudian ruas jalan menuju kota Dumai bisa dipastikan bahwa truk ODOL mempunyai kontribusi besar terhadap kerusakan ruas jalan di Provinsi Riau, bahkan polusi udara kemudian kecelakaan akibat remnya blong namun kenderaan truk ODOL yang beroperasi di Riau kebanyakan truk ODOL berplat Nomor Polisi BK  namun belum pernah dilakukan penertiban, tuturnya.

Dari hasil Investigasi dan keterangan yang dirangkum Tim P3KD Riau dalam sepekan akhir bulan September 2023 bahwa sejumlah kenderaan truk ODOL diduga kuat melanggar regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait sasis (chassis) truk ODOL, diduga melebihi ukuran chassis  truk dua garden diinformasikan panjang 4,6 meter, pantauan dilapangan ukuran truk ODOL 4,6 mencapai 6,4 meter kemudian truk ODOL tiga garden 6,4 meter diduga disulap menjadi 8,5 meter belum termasuk kepala mobil truk ODOL. Bisa dipastikan bahwa Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perubungan mengetahui bahwa truk ODOL tidak sesuai regulasi, diduga kuat bahwa truk ODOL di Riau mendapat “Lampu Hijau” dari Kementerian Perhubungan cq. Dirjen Perhubungan Darat harus diberantas ketus Purba. (Sp)



TERKAIT