Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Ket Foto : Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa

Batam - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi satu hari penuh di Pulau Rempang, Kota Batam, Sabtu, 16 Juli 2023. Hal tersebut menindaklanjuti konflik agraria yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu di pulau tersebut. Sekitar enam orang anggota Komnas HAM  turun ke sekolah yang terdampak ricuh beberapa waktu, setidaknya menyebabkan beberapa murid pingsan. Komnas HAM juga bertemu dengan tokoh dan warga Pulau Rempang.

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata. Temuan itu di Sekolah Dasar Negeri 024 Galang. Selongsong itu ditemukan di atap dan di dekat pekarangan sekolah.

Terlihat beberapa anggota Komnas HAM langsung mengamankan selongsong peluru gas air mata tersebut. "Itu (temuan selongsong peluru gas air mata) akan kami lakukan penyelidikan sendiri," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina saat ditanya awak media soal temuan selongsong peluru tersebut, Sabtu, 16 September 2023.

Tidak hanya menemukan selongsong peluru, Komnas HAM juga berinteraksi dengan kepala sekolah, guru, dan warga setempat. "Kami akan melihat dan verifikasi kejadian tanggal tujuh (September 2023), dan dampaknya terhadap para siswa, yang kemarin panyak pengaduan banyak siswa disini telah terkena dampak kerusuhan, tembakan gas air mata," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo usai mengunjungi sekolah.

Laporan sementara Komnas HAM memang menemukan banyak siswa yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya mengenai siswa sekolah, kejadian penembakan gas air mata yang menyasar sekolah tersebut juga menimbulkan traumatik kepada murid. "Kejadian ricuh itu juga menimbulkan traumatik kalangan para siswa," kata Prabianto.

Komnas HAM sudah mengantongi beberapa keterangan dari pihak sekolah. Setelah ini hasil tersebut akan didiskusikan dan membicarakan kepada pihak kepolisian terkait tindakan yang telah mereka lakukan. "Apakah memang hal ini dibenarkan dan sesuai SOP Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ini ada unsur peleanggaran, ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Komnas HAM juga memberikan catatan terkait trauma healing yang sudah dilakukan jajaran Polresta Barelang beberapa waktu lalu ke sekolah. Menurut tim Komnas HAM, trauma healing ini tidak bisa dilakukan sekali saja, karena sifatnya trauma itu bisa berkepanjangan.

"Dampaknya (trauma) bisa tidak terlihat sekarang, tetapi bisa ke depan, psikolog harus diturunkan untuk memasitkan itu, tidak bisa satu kali, perlu asesmen mendalam, para stakeholder juga harus melakukan trauma healing," kata Elvina.
Prabianto belum bisa memastikan apakah kejadian ricuh di Pulau Rempang ini sudah memenuhi unsur pelanggaran HAM atau belum. "Kami belum bisa ambil kesimpulan akhir," katanya.

Sebelumnya puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang ini terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara aparat dan warga. Saat itu aparat 1010 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam mebuka blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga Pulau Rempang. Blokade itu dilakukan warga untuk melarang pematohan lahan kampung mereka untuk proses pembangunan Rempang Eco-city. Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN 2023.*

sumber : TEMPO.CO,

TERKAIT