Keluarkan Maklumat, Ketua LAM Kepri Temui Kapolda Kepri dan Minta Warga Segera dibebaskan

Pengurus LAM Kepri usai mengeluarkan Enam Poin Maklumat terkait Kasus Rempang- Galang.

Kepri- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat dengan nomor 001/LAM Kepri/IX/2023 berkaitan dengan permasalahan yang saat ini dihadapi Masyarakat Melayu Rempang Galang, Kota Batam. Maklumat dibacakan langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus LAM Kepri serta Kabupaten Kota se-Kepri di Jalan H.Agus Salim No. 3 Tanjungpinang, Sabtu (09/09/2023).
Enam poin maklumat LAM Kepri.

Enam poin maklumat LAM Kepri.
Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus LAM Kepri pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang, berikut Maklumat LAM Kepri;
1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai Payung Negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.
2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.
4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.
6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Maklumat LAM Kepulauan Riau

Selanjutnya, berdasarkan pernyataan pengurus LAM Kepri, Endi Maulidi lebih mempertegas terkait sikap LAM Kepri.
“Jika maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Kepri ini tidak segera ditindak lanjuti, maka LAM akan siap berhadapan langsung dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Perwakilan LAM Kepri yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi para pengurus LAM Kepri pada hari ini menyerahkan langsung maklumat kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.*

sumber : Infotoday.id.

TERKAIT