Walikota Dumai Evaluasi Besaran Setoran PDTJU Penertiban Petugas Parkir

Ket Foto : Walikota Dumai H.Paisal,SKM, MARS

Dumai - Mimbarnegeri.com, Dalam upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Parkir Diselenggarakan Tepi Jalan Umum (PDTJU) diwilayah kota Dumai. Walikota Dumai H. Paisal SKM, MARS akan melakukan penertiban petugas parkir dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kontrak PDTJU.

Penertiban tersebut lanjut H. Paisal untuk mengetahui seberapa besar perolehan dari retribusi PDTJU tersebut, bila memungkinkan “mulai bulan depan akan kita tingkatkan”  besaran retribusi yang disetor ke Pemko Dumai ujar H. Paisal SKM MARS melalui hubungan seluler Sabtu 02 Agustus 2023.

Menurut  H. Paisal bahwa upaya pelayanan jasa parkir Petugas parkir dalam melaksanakan tugas pelayanan jasa parkir wajib memakai pakaian petugas parkir beserta kelengkapannya sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perwako No. 25 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan petugas parkir juga diwajibkan memberikan karcis parkir kepada pemilik kenderaan pada saat meninggalkan lokasi. Petugas parkir yang tidak memakai pakaian rompi, dan kelengkapannya akan diberikan sangsi peringatan 3 x, atau penghentian sementara sebagai petugas parkir. Pungkasnya.

Pantauan dilapangan dan keterangan yang dirangkum media ini menyebutkan bahwa adanya kontrak kerja perorangan PDTJU Jalan Kelapa Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan panjang badan jalan PDJTU  yang digunakan diinformasikan sekitar 500 meter, sementara folume kenderaan yang parkir per 24 jam atau siang malam, diperkiraka 200 – 250 truk jenis kenderaan yang parkir tronton dan  tangki CPO  bongkar muatan di PT. Ivo Mas, pungutan PDJTU permobil sesuai “table perda No.5 Tahun 2014 mobil besar Rp.5000,- perunit“ Namun besaran PDJTU yang disetorkan ke Pemko Dumai dikabarkan sekitar Rp.6.000.000,- perbulan (sumber Dishub Dumai).  

Selain itu dibeberapa titik PDTJU masih saja ada petugas parkir yang membandel meskipun rompi baru belum lama ini dibagikan Dinas Perhubungan kepada petugas parkir, dilapangan terpantau masih saja ada petugas parki tidak menggunakan rompi parkir tersebut (Sp).

TERKAIT