Meneropong Geliat Pembangunan Kota Dumai, Fungsi Pengawasan DPRD & Inspektorat Tumpul

Ket Foto : Fenomena Pembangunan Drainase Jl.Bintan Kota Dumai

Dumai - Mimbarnegeri.com. Program Pemerintah Kota Dumai yang dinakhodai Walikota Dumai H. Paisal SKM, MARS dalam memasuki kepemimpinannya tahun ke 4.  Geliat pembangunan kota Dumai boleh dibilang meningkat signifikan, meskipun tanpa didampingi seorang wakil. Meningkatnya pembangunan kota Dumai tak bisa dipungkiri, Kinerja H. Paisal memang dibuktikan, mekipun dalam pelaksanaan pembangunan masih saja menjadi sorotan public terkait lambannya pekerjaan proyek drainase, kemudian material bekas galian menggambarkan “bukit mini” setinggi 1 meter dibiarkan berhari-hari menjadi tontonan merusak pemandangan.

Bahwa yang menjadi perhatian netizen belakangan ini kinerja Inspektorat Daerah yang merupakan unsur pengawas pemerintah daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Walikota. Inspektorat Daerah “mempunyai tugas membantu Walikota membina dan mengawasi urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah boleh dibilang merosot.

Demikian juga halnya DPRD dalam memiliki fungsi pengawasan tak luput dari sorotan netizen. Warga pemilih anggota Legislatis menjadi miris, terutama dimasing masing dapil (daerah pemilihan) terkait Pengawasan DPRD yang bertugas untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku dinilai beberapa kalangan juga mengalami kemunduran.

Salman warga Dumai yang peduli terhadap pembangunan kota Dumai ketika bincang bincang dengan awak media ini Rabu 30 Agustus 2023 mengatakan bahwa Kebijakan Walikota Dumai dalam melaksanakan program pembangunan kota Dumai tak bisa dipungkiri memang meningkat tajam, sasaran pembangunan tidak hanya dalam kota semata, namun sampai kepelosok kota Dumai.

Sementara itu lanjut Salman bahwa Legislative dan Eksekutif yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan terkesan “tidak ambil pusing” dengan fenomena yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Dumai khususnya terkait lambannya pelaksanaan proyek drainase disejumlah titik khususnya proyek drainase Jl. Ombak dan Jl. Bintan Kota Dumai lokasi berada di Jantung menyebabkan terhambatnya aktifitas perekonomian di Jl. Ombak  sejumlah ruko (rumah toko) di Jl. Ombak untuk sementara menutup toko tersebut.

Menurut Salman Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan mestinya turun kelapangan melihat langsung kelokasi proyek yang dibiayai melalui APBD, bila ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek drainase terkait terganggunya lingkungan dilokasi proyek lakukan dengar pendapat dengan pemilik ruko atau warga dan mengkaji penyebab lambannya pelaksanaan proyek, undang  Dinas PU-PR adakan hearing, pekerjaan drainase itu  jangan “jadi tontonan” ujarnya.

DPRD yang merupakan corong pemerintah harusnya “teriak” kepada Instansi yang bertanggung jawab dalam hal ini Dinas PU-PR sebagai kuasa pengguna anggaran proyek pemerintah. Salman juga mengkritik bahwa sejumlah proyek drainase dan jalan tahun anggaran 2023 tanpa plang nama proyek, meski ada tapi disurukkan, mestinya plang nama proyek dipampangkan ditempatkan pada posisi yang gampang dilihat masyarakat. (Sp).

TERKAIT