Ruas Jalan Tol Permai Gampang Rusak Kok Bisa Ya..?

Ket Foto : Atas kiri - Pekerjaan Pengerukan Aspal pada malam hari Atas Kanan- Perbaikan Badan Jalan Tol Gambar Bawah : Perbaikan Jalan Tol pada malam hari

Mimbar negeri.com. Sekelas perusahaan PT. Hutama Karya Indonesia (HKI) adalah anak perusahaan PT.Hutama Karya (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang paling dipercaya oleh pemerintah untuk mengerjakan proyek jalan tol di sejumlah Propinsi.

Yang paling mengesankan selogan PT.HKI dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek selalu dengan slogan mengedepankan mutu, slogannya itu justru menjadi tanda tanya netizen soalnya kegiatan pekerjaan jalan tol Permai (Pekanbaru-Dumai) boleh dibilang "tiada hari tanpa perbaikan".

Jalan tol Permai sejak diresmikan pada November 2020 Gampang Rusak, kok bisa ya..?.Slogan yang menyebutkan bahwa PT.HKI mengedepankan mutu, patut dipertanyakan sebab proyek jalan tol Permai "suntikan" APBN yang nilainya sekitar Rp.12 triliun lebih itu dengan volume panjang 131 km, diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada November 2020 sampai hari ini masih saja terjadi kerusakan ruas jalan tol, artinya tidak adanya garansi terkait mutu Jalan Tol Permai tersebut.

Pantauan di lapangan pada Jum'at 14 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 Wib malam PT.HKI mempertontonkan kinerjanya yang diduga buruk sedang melakukan perbaikan ruas jalan tol Permai yang terjadi dibeberapa titik kerusakan jalan tol tersebut dari Pekanbaru ke Dumai yang paling parah pada km 12, 16, 32 dan 91.

HKI sedang melakukan pengorekan badan jalan,kemudian material hasil pengorekan itu diangkut dengan menggunakan truk, kemudian ruas jalan yang telah dikorek tesebut diaspal. Celakanya perbaikan ruas jalan tol Permai tersebut terkesan dipaksakan soalnya dilakukan pada malam hari dengan menggunakan alat berat dan stomewals memakai lampu sorot,sejumlah truk pengangkut material antri juga dipertontonkan Lampu sorot alat berat tersebut diarahkan kepada pengguna jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan bisa berpotensi mengundang kecelakaan bagi pengguna jalan tol.

Mestinya Lampu sorot alat berat tersebut membelakangi para pengguna jalan Tol yang sedang melintas. Terkait perbaikan ruas jalan tol Permai pada malam hari Kementerian PU-PR harus melakukan penertiban jangan menunggu terjadi kecelakaan (sp)

TERKAIT